Soal Kasus Suap Sidang Saipul Jamil, Netter: Kena Azab
Selebriti

Sebagian netter mengecam aksi suap tersebut jika memang benar terjadi.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini dikabarkan telah menangkap panitera yang menangani kasus pelecehan seksual Saiful Jamil. Panitera berinisial R tersebut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Panitera tersebut dituding menerima suap sebesar Rp 350 juta demi melancarkan sidang mantan suami Dewi Persik tersebut.

Sebelumnya, Saipul telah divonis dengan hukuman pidana tiga tahun penjara pada Selasa (14/6). Hukuman tersebut terbilang lebih ringan jika merujuk Undang-undang Perlindungan Anak pasal 82 yang menuntut hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saipul mendapat tuntutan hukuman lebih ringan karena dinilai bersikap kooperatif dan sopan selama di tahanan.

Tak ayal, kabar kasus suap itu menuai beragam komentar netter. Sebagian netter mengecam aksi suap tersebut jika memang benar terjadi.


"Sungguh naif ni sj sudah kasusnya asusila, malah nyuap hakim pula," tulis salah seorang netter. "Berarti kemarin dia ngomong hartanya abis buat nyuap hakim toh," sahut netter lain. "Si ipul beneran kena azab nih. dah dikasi peringatan, masih bandel..tambahin lgi dah hukumannya...tobat puullll," tambah netter lainnya.

Saipul dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki berinisial DS di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Februari 2016. Namun beberapa waktu lalu, Saipul sempat membantah semua tuduhan dan balik menuding DS telah melakukan pemalsuan identitas.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait