Inilah Kronologi Penangkapan Kasus Dugaan Suap Saiful Jamil oleh KPK
Selebriti

KPK telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus penyuapan tersebut.

WowKeren - Kasus dugaan pencabulan Saiful Jamil semakin berbuntut panjang. Kini kasus tersebut ikut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sejak KPK melakukan penangkapan terhadap seorang panitera berinisial R yang diduga menerima suap untuk kasus Saiful Jamil.

Baru-baru ini KPK menjelaskan kronologi penangkapan R dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Awalnya, KPK rupanya menangkap kuasa hukum Saipul Jamil terlebih dahulu yang berinisial BN dan K. Penangkapan ini terjadi pada Rabu (15/6/2016) sekitar pukul 10:40 WIB.

Setelah itu, KPK mengamankan panitera R di daerah Sunter, Jakarta Utara. Saat meringkus R, KPK juga menemukan barang bukti uang senilai Rp 250 juta.


"Jadi lokasi di daerah Sunter, Jakarta Utara, sesaat penyerahan sejumlah uang dari BN kepada R," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016). "Dari tangan R, penyidik mendapat uang sejumlah Rp 250 juta dalam tas plastik berwarna merah."

KPK kemudian menangkap kakak Saiful Jamil, SH, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah itu KPK juga mengamankan kepala tim kuasa hukum Saipul Jamil, berinisial K, di Bandara Soekarno-Hatta. Bukan hanya itu, KPK juga meringkus panitera lainnya berinisial DS di kantornya beserta dua supir.

Secara total ada 7 orang yang diamankan oleh KPK untuk kasus ini dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan kabarnya, 4 orang juga ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi seperti yang dijelaskan tadi, pemberian uang tersebut terkait perbuatan asusila terhadap seorang anak oleh SJ yang disidangkan di PN Jakut," tandas Basaria.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait