Ayah Mirna juga menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyiapkan ahli teknologi untuk dihadirkan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 21 Juni 2016 - 15:21 WIB
WowKeren - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh tersangka Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (21/6). Persidangan ini rupanya juga dihadiri oleh ayah korban, Edi Darmawan Salihin.
Usai persidangan, Edi menyebut belum mengeluarkan bukti paling ampuh untuk menjerat Jessica. Menurutnya, Jessica adalah satu dari ribuan tersangka kasus pembunuhan dengan racun yang tidak mau mengakui kejahatannya.
"Siap-siap kaget, senjata ampuh saya belum keluar. Nanti kalian semua pasti tercengang," ujar Edi. "Dia gak mau ngomong aja kalau sudah merancang sangat luar biasa dari awal. Nanti kita lihat pengakuannya seperti apa."
Edi juga mengungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyiapkan ahli teknologi untuk dihadirkan. Saat itulah bukti ampuh yang disebut Edi akan dimunculkan.
"Iya, jaksa sudah persiapkan ahli IT," imbuh Edi. "Nanti kami bawa sekalian televisi yang bagus biar semua orang bisa tahu, kalau dia orang yang sadis."
Dalam persidangan kali ini, JPU berpendapat pembunuhan dengan menggunakan alat berupa racun bisa dianggap sebagai pembunuhan berencana tanpa perlu pembuktian. JPU juga menilai kasus pembunuhan berencana mengharuskan adanya penguraian tiga tahapan terhadap pelaku kejahatan bukan pada alat bukti.
(wk/)