Adegan itu muncul pada tayangan 5 Juni 2016 pukul 12:02 WIB.
- Tim WowKeren
- Jumat, 24 Juni 2016 - 12:49 WIB
WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali melayangkan teguran tertulis pada salah satu program televisi Tanah Air. Kali ini, teguran diberikan pada program "Obsesi" yang ditayangkan di Global TV.
Dalam surat yang terbit pada Kamis (23/6), KPI menyoroti adegan yang muncul pada tayangan 5 Juni 2016 pukul 12:02 WIB. Pada saat itu, "Obsesi" rupanya menunjukkan adegan ciuman antara Aming dan istrinya, Evelyn.
KPI menilai adegan itu tidak sesuai dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Jenis pelanggaran pada adegan itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak-anak dan remaja, serta penggolongan program siaran.
"KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melang gar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 Ayat (1), dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a," tulis KPI. "Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis."
(wk/)