Dihadiri banyak pihak berwenang, pelapor akhirnya mencabut tuntutannya pada Samhudi dan beredar kabar si siswa ditolak semua sekolah akibat kasus ini.
- Tim WowKeren
- Senin, 04 Juli 2016 - 08:58 WIB
WowKeren - Kasus hukum guru dilaporkan ke polisi karena mencubit siswa yang belakangan ini menjadi sorotan nasional akhirnya berakhir damai. Pelapor mencabut laporan atas Samhudi (45), guru SMP Raden Rahmad, Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, terhadap siswanya itu.
Negosiasi ilakukan di rumah Ketua PGRI Sidoarjo, Suprapto, Sabtu (2/7) malam yang dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad, sebagai negosiator. Ia mengatakan bahwa kasus ini akan memberikan citra negatif pada pihak yang terlibat jika terus berlarut-larut.
"Setidaknya ada tiga institusi yang terlibat, guru, TNI, dan pengadilan. Masyarakat akan mengecap negatif kepada institusi tersebut kalau kasusnya berlanjut," ucap Nur Ahmad dikutip dari Surya. "Kami pertemukan pihak yang bertikai dan bersyukur semuanya berjalan baik."
Hadir pula Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Kolonel (Inf) Andre Julian sebagai negosiator, serta pihak lain dari jajaran PGRI Sidoarjo dan Jatim, Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo serta perwakilan kepolisian. Samhudi (terlapor) dan Serka Yuni Kurniawan (pelapor) juga dipertemukan. Dalam pertemuan selama 2,5 jam itu Serka Yuni akhirnya mencabut laporan tersebut.
Samhudi dilaporkan anggota Intel Kodim 0817 Gresik atas dugaan penganiayaan karena mencubit SS (anak Yuni). Samhudi sendiri mengatakan hanya menepuk bahu semua 30 siswa yang saat itu kedapatan tidak ikut shalat dhuha dan malah main-main di sungai. Guru olahraga itu kemudian disidang di PN Sidoarjo namun sidang ditunda usai Lebaran.
Sementara itu, baru-baru ini juga beredar kabar di internet bahwa SS ditolak semua sekolah saat mendaftar SMA. Pasalnya, para guru takut mengajar anak seperti siswa ini. SS sendiri jadi gunjingan netter se-Indonesia setelah kasus ini mencuat.
