Cakupan Vaksinasi COVID-19 Dinilai Belum Optimal, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Beri Booster
Nasional

Pemerintah Indonesia saat ini tengah merencanakan pemberian suntikan dosis ketiga atau booster vaksin COVID-19 kepada masyarakat umum. Namun di sisi lain, cakupan vaksinasi dinilai belum merata.

WowKeren - Dalam melawan pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia terus menggalakkan vaksinasi terhadap masyarakat. Hal ini lantaran vaksinasi dinilai sebagai salah satu upaya strategis melawan COVID-19.

Di tengah ancaman varian Omicron seperti sekarang ini, pemerintah juga berencana untuk memberikan suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 atau booster. Namun langkah ini rupanya diminta untuk dikaji ulang oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan Firdaus Ferdiansyah menilai bahwa hingga kini, cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua belum optimal untuk kelompok masyarakat rentan, khususnya warga lanjut usia (lansia).

"Kondisi ini bisa memperpanjang pandemi Covid-19," tutur Firdaus dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (9/1) kemarin. "Pemerintah juga harus memastikan vaksin diberikan untuk semua, tanpa skema berbayar."

Lebih lanjut, Firdaus menuturkan bahwa pihaknya hingga Kamis (6/1), mencatat cakupan vaksinasi COVID-19 dosis kedua di Indonesia masih relatif rendah yakni 55,58 persen. Sementara untuk vaksinasi COVID-19 dosis kedua terhadap lansia baru mencapai 42,86 persen.

Dengan begitu, kata Firdaus, masih ada sekitar 6,9 juta lansia yang belum mendapatkan vaksin COVID-19 sama sekali. Menurutnya, jumlah itu belum termasuk juga kelompok rentan lainnya seperti warga dengan penyakit penyerta, ibu hamil, masyarakat adat, difabel, dan lainnya.


Selain itu, Firdaus juga menilai bahwa pemerintah belum menyediakan data cakupan vaksinasi COVID-19 kelompok masyarakat rentan. Padahal, mereka merupakan kelompok yang dinilai memiliki risiko terinfeksi tinggi.

Dengan begitu, Firdaus menyebut bahwa situasi itu memperlihatkan ketimpangan vaksinasi COVID-19 di Indonesia masif relatif tinggi. Kondisi seperti itu disebut memiliki potensi membuat masyarakat rentan terpapar COVID-19. Maka dari itu, ia menuturkan bahwa rencana pemberian booster bukan langkah bijak.

"Rencana ini justru akan menempatkan mereka yang belum mendapatkan vaksin sama sekali semakin rentan terinfeksi dan meningkatkan risiko kematian," jelas Firdaus.

Selain itu, Firdaus menuturkan bahwa rencana pemerintah menyalurkan vaksin booster itu juga memicu ketimpangan capaian vaksinasi di daerah. Misalnya, hanya diberikan kepada kabupaten dan kota yang sudah mencapai vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen dosis kedua.

Merujuk pada data pemerintah hingga 7 Januari 2022, diketahui hanya ada sekitar 244 kabupaten/kota yang mencapai syarat tersebut. Sedangkan 290 lainnya masih berada di bawah syarat tersebut.

"Apabila booster diberikan kepada 244 kabupaten/kota saja, maka dapat menyebabkan ketidakadilan akses vaksin," tandas Firdaus. "Sebab, mereka terproteksi lebih dahulu dibandingkan warga di 290 kabupaten dan kota lainnya."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait