Belasan PMI Ilegal Berhasil Diamankan di Nunukan, Bayar Calo Rp1,7 Juta Untuk ke Malaysia
Nasional

Pemberangkatan PMI ilegal ke Malaysia belum lama ini berhasil digagalkan oleh BP2MI bersama Polresta Nunukan. Ada sebanyak 16 PMI ilegal yang hendak ke Malaysia untuk bekerja.

WowKeren - Seperti yang terjadi belum lama ini, sebanyak 16 warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan di Pelabuhan Tradisional Haji Putri, Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (11/1) lalu. Adapun mereka diamankan oleh BP2MI bersama Polres Nunukan saat kepergok hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal.

16 PMI ilegal itu diketahui terdiri dari 14 orang dewasa (7 laki-laki dan 7 perempuan), 1 anak perempuan dan 1 anak laki-laki. Kepala BP2MI Nunukan FJ Ginting lantas mengatakan bahwa setelah mengamankan dan diselidiki, 16 PMI tersebut memang berniat untuk masuk ke Malaysia secara ilegal melalui Pulau Sebatik.

"Mereka ada dua kelompok, dari Sinjai 10 orang dan Bulukumba 6 orang," terang Ginting kepada TribunKaltara.com, Rabu (12/1). "Dari Bulukumba itu satu keluarga. Dan tempat tujuan mereka juga berbeda, ada yang di Sempoerna."

Tidak hanya itu, Ginting menerangkan dari pendalaman yang dilakukan, ternyata belasan PMI itu dibawa oleh calo dengan bayaran di muka. Ironisnya, yang menjadi calo masih kerabat dari PMI ilegal tersebut.


"Orang yang diduga jadi calo itu ayah dan anaknya, inisial H dan MS," papar Ginting. "Bayarannya bervariasi sesuai jauh dekatnya tujuan mereka di Malaysia. Untuk anak yang berusia 6 tahun dan 2 tahun tidak dikenakan biaya."

Kemudian, Ginting menambahkan dari informasi yang dihimpun atas keterangan beberapa PMI itu, mereka ada yang membayar kepada calo sebesar 500 Ringgit Malaysia atau setara Rp1,7 juta per orang. Kini kedua orang calo tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Nunukan.

Saat disinggung mengenai apakah tindakan termasuk human trafficking atau perdagangan manusia, Ginting mengatakan diserahkan kepada pihak kepolisian. Ia hanya memastikan bahwa para PMI tersebut tidak memiliki dokumen resmi, sehingga berstatus ilegal.

Sementara berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Ginting mengungkapkan ada yang sudah sempat bekerja di Malaysia dan tidak memiliki dokumen resmi. Beberapa di antaranya bahkan sudah sering keluar masuk Malaysia melalui jalur ilegal.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait