Kejam! Lansia di Jaktim Diteriaki Maling Berujung Dikeroyok Massa Hingga Tewas, Polisi Periksa Saksi
pixabay/ilustrasi
Nasional

Peristiwa nahas yang menimpa seorang lansia itu terjadi di Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. Kini kasus pengeroyokan tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

WowKeren - Seorang sopir yang diketahui berusia senja atau lanjut usia (lansia) mengalami peristiwa nahas. Ia diketahui merupakan sopir mobil berinisial HM (89) yang tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok orang di Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, lantaran dituduh telah melakukan pencurian.

Dalam sebuah video yang beredar, mobil yang dikendarai oleh HM itu dikejar oleh sekelompok orang. Kemudian dalam video tersebut juga terdengar suara teriakan yang menyebut HM sebagai maling. Teriakan ini rupanya didengar oleh massa dan mengundang amarah mereka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muwaffi menegaskan bahwa HM bukan lah seorang pencuri. Ahsanul menuturkan bahwa HM tengah mengemudikan mobil dengan kencang, sehingga dikejar oleh sekelompok orang.

"Bukan pencurian. Informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," tutur Ahsanul dalam keterangan, Minggu (23/1).

Lebih lanjut, Ahsanul menuturkan bahwa korban tidak mendengar teriakan massa yang mengejarnya lantaran sudah lansia. Hal ini didapatkan dari keterangan sang anak korban sewaktu dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.


"Korban itu tidak mendengar, jadi hasil interogasi saya dengan anak korban beliau itu sudah uzur, sudah 89 tahun, jadi enggak dengar kalau ada teriakan seperti itu," jelas Ahsanul. "Justru itu polisi mengikuti mobil, dia ikuti karena ada pernyataan maling-maling."

Sebelum akhirnya dikeroyok oleh massa, kata Ahsanul, HM sempat menabrak seorang pemotor. Imbas dikeroyok oleh massa, korban yang tidak berdaya itu lantas meninggal di lokasi kejadian.

Polisi pun kini tengah menyelidiki kasus tersebut, dan para pelaku pengeroyok HM dalam pengejaran polisi. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 8 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Dari 8 orang saksi tersebut, Ahsanul mengungkapkan satu di antaranya merupakan anak korban. Ia menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan mencari saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.

"Untuk saat ini masih proses penyelidikan, selanjutnya tingkat penyidikan," papar Ahsanul kepada detikcom, Senin (24/1). "Masih mencari saksi-saksi lain yang mendukung sebagaimana dimaksud Pasal 184 KUHAP."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait