Kasus COVID-19 yang kembali meningkat secara signifikan membuat berbagai lapisan masyarakat kembali melakukan penyesuaian. Tak terkecuali untuk ibadah salat jumat.
- Amelia Nur Fatimah
- Jumat, 04 Februari 2022 - 08:52 WIB
WowKeren - Pemerintah kembali waspada dengan lonjakan kasus COVID-19 yang meningkat drastis. Berbagai kebijakan mulai dari WFH dan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) kembali diterapkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mulai mengimbau umat Muslim untuk tidak melakukan salat Jumat berjamaah di Masjid.
MUI mengimbau kepada umat Islam untuk mengganti ibadah Salat Jumat berjamaah di masjid dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing. Hal itu menyusul lonjakan kasus COVID-19 varian omicron belakangan ini.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) Miftahul Huda mengatakan bahwa pedoman itu sudah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi. Huda menerangkan bahwa umat Muslim bisa mengganti salat Jumat dengan Zuhur bila lingkungan tempat tinggalnya banyak yang terinfeksi COVID-19.
"Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif COVID itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur, itu jika kondisi tak terkendali," jelas Huda dalam keterangannya di laman resmi MUI dikutip Jumat (4/2).
Huda menilai kondisi sekarang ini sudah berbeda lantaran sudah banyak masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19. Bahkan, pengetahuan masyarakat terhadap COVID-19 sudah banyak.
Tapi, jika kondisi lingkungan terkendali dan terdeteksi sangat sedikit dari jamaah suatu masjid atau tetangga yang dinyatakan positif COVID-19, Miftahul mengingatkan agar masyarakat bisa terus melakukan edukasi untuk pasien positif COVID-19 melakukan isolasi.
"Sehingga masyarakat sudah siap untuk bagaimana menghadapi dan hidup bersama COVID-19. Saya kira kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat. Sehingga tidak ikut salat di masjid atau tidak ikut berkerumun di tempat umum," pungkasnya.
Diketahui, kasus konfirmasi positif virus corona di Indonesia mengalami peningkatan yang eksponensial dalam seminggu belakangan ini. Peningkatan itu ditengarai disebabkan oleh varian Omicron yang cepat menular dan menyebabkan kenaikan kasus. Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan rasio kasus positif virus Corona atau positivity rate Indonesia sudah berada di angka 6 persen pada Rabu (2/2).
(wk/amel)