Dirut Citilink Dicopot Usai Sempat Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Garuda Indonesia
Instagram/citilink
Nasional

Dewa Kadek Rai ditunjuk sebagai Dirut Citilink pengganti Juliandra. Perombakan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Kamis (17/2).

WowKeren - Juliandra Nurtjahjo dicopot dari posisi Direktur Utama Citilink dalam perombakan susunan direksi. Dewa Kadek Rai lantas ditunjuk sebagai Dirut Citilink pengganti Juliandra. Perombakan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Kamis (17/2).

"Perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," tutur Komisaris Utama Citilink Prasetio dalam keterangannya, Jumat (18/2).

Prasetio menilai perubahan susunan pengurus perusahaan ini adalah langkah strategis. Terutama dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di masa pandemi COVID-19 saat ini.

Perombakan ini diharap bisa memberi dampak positif untuk kinerja Citilink. Sehingga bisa terus mendorong pertumbuhan yang signifikan.

Adapun keputusan ini diumumkan usai Juliandra diperiksa Kejakasaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Juliandra diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus ini.


"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer, Kamis.

Selain Juliandra, Kejagung juga memeriksa mantan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia. Ia juga diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat.

"RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2015, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," tambahnya.

Menurut Leonard, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Meski demikian, ia tidak mengungkapkan apa saja yang ditanyakan kepada para saksi tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT Garuda Indonesia (persero) Tbk," paparnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait