Beredar foto soal syarat beli minyak goreng dengan fotokopi KK hingga bukti vaksin COVID-19. Hal itu pun langsung sukses menjadi pembahasan di kalangan netizen.
- Amelia Nur Fatimah
- Senin, 21 Februari 2022 - 11:20 WIB
WowKeren - Kelangkaan minyak goreng memicu berbagai masalah di lapangan. Bahkan beberapa tempat memberikan syarat tak biasa pada warga yang ingin membeli minyak goreng. Salah satunya seperti yang sedang viral di media sosial baru-baru ini.
Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter diwajibkan menyertakan fotokopi kartu keluarga (KK) dan bukti vaksin COVID-19. Hal tersebut diketahui dari postingan @video_medsos di Instagram yang dipublikasikan pada Minggu (20/2).
Dilihat pada Senin (21/2) siang, postingan itu telah mendapat 1.222 likes dari para netizen. "Komentar kalian apa bosku?" tulis postingan tersebut Minggu (20/2) kemarin.
Dalam foto yang dipostingan di unggahan tersebut, tampak ada stok minyak goreng yang ditata pada rak di sebuah tempat perbelanjaan. Pada rak tersebut terdapat kertas pemberitahuan yang menyatakan bahwa program minyak goreng harga Rp 14 ribu/liter berlaku untuk semua merek, mulai dari Sania, Sovia, hingga Fortuner.
Namun, pembelian dibatasi. Untuk kemasan 1 liter, maksimal hanya boleh membeli 2 pcs/merek/struk. Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/mereka/struk. Semantara untuk ukuran 2 liter dibanderol Rp 28 ribu dan Rp 70 ribu untuk ukuran 5 liter.
"Perhatian! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib menyertakan fotokopi kartu keluarga dan bukti vaksin," bunyi tulisan di minimarket tersebut.
Postingan itu pun langsung mendapat beragam komentar. Sejumlah netizen mempertanyakan soal hubungan antara membeli minyak goreng dengan vaksinasi.
"Apa hubungane vaksin karo minyak goreng?" tulis akun @anthxxxx. "Mau masak juga ribetnya ampun negeri dongeng, padahal mau beli bukan bansos," ujar @dickyxxxx. "Kurang lengkap harusnya sama kartu BPJS," imbuh @ahm.xxxx. "Harus nya sama surat pengantar rt,rw trs kelurahan sama surat domisili dr kecamatan kabupaten trs disertakan skck sma meterai 6000/10000 👏," pungkas @goplxxxx.
(wk/amel)