Belanda Minta Maaf Atas Kekerasan Ekstrem di Masa Lalu, Jadi Sindiran untuk Indonesia?
Nasional

Permintaan maaf Belanda pada Indonesia terkait kekerasan ekstrim di masa lalu menuai berbagai respons. Ada yang memaknai permintaan maaf itu sebagai sindiran untuk Indonesia.

WowKeren - Belanda melalui Perdana Menteri, Mark Rutte, baru-baru ini menyampaikan permintaan maaf resmi atas kekerasan ekstrim pada masa Perang Kemerdekaan 1945-1949. Permintaan maaf Belanda itu pun mendapat respons dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Peneliti Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), Despan Heryansyah.

"Kita semua tahu bahwa ada banyak sekali kejahatan HAM masa lalu yang belum diselesaikan termasuk yang dilakukan oleh Belanda," kata Despan, Senin (21/2) melansir Republik.com.

Seperti diketahui, penelitian soal kekerasan perang tersebut dilakukan oleh Royal Netherlands Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies (Koninklijk Instituut voor Taal, Land-en Volkenkunde/KITLV), The National Institute of Mental Health (NIMH), dan NIOD Institute for War, Holocaust and Genocide Studies (Institut NIOD untuk Pembelajaran Perang, Holokaus dan Genosida) dan sejumlah peneliti Indonesia.

Despan memberikan tanggapan positif terhadap langkah pemerintah Belanda tersebut sebagai upaya penuntasan kejahatan masa lalu. Menurutnya, permintaan maaf Belanda menjadi sindiran tersendiri terhadap Pemerintah Indonesia yang belum melakukan hal serupa terhadap kasus kejahatan HAM masa lalu.


"Kebijakan pemerintah Belanda ini sekaligus menjadi sindiran bagi pemerintah Indonesia bahwa tidak ada yang salah dan tidak memalukan jika negara berani mengakui kejahatan HAM masa lalu," ujar Despan.

Despan tak menampik bahwa permintaan maaf pemerintah Indonesia atas kejahatan HAM masa lalu pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Meski begitu, permintaan maaf menurutnya masih harus dilakukan bila menggunakan perspektif korban yang masih menderita sampai sekarang.

"Kita harus mengingat bahwa ada korban dan keluarga korban yang masih menanggung dampak sosial, psikologis, ekonomi dan politik dari kejahatan HAM masa lalu itu," jelas Despan.

Despan juga menganggap jika pemerintah Indonesia mau memberikan permintaan maaf pemerintah Indonesia, hal itu merupakan sinyal kebesaran hati negara di hadapan masyarakat. Hal ini menurutnya juga sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi seluruh tumpah darah Tanah Air.

"Meski pengakuan dan permintaan maaf saja belum cukup, tapi paling tidak itu menjadi awal bahwa negara ini melindungi segenap warganya tanpa terkecuali," tandas Despan.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait