Kasus penipuan itu berlangsung di dalam diler Honda. Penipuan yang belum lama terjadi itu menimpa salah seorang hendak membeli mobil di diler Honda, namun ternyata ditipu oleh oknum sales.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 07 Maret 2022 - 12:25 WIB
WowKeren - Belakangan, publik diramaikan dengan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum sales Honda di kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan. Adapun kasus ini diketahui bermula saat korban berinisial YS hendak melakukan pembelian 1 unit Honda Brio Satya tipe E CVT melalui oknum sales bernama Ruhan.
YS mengatakan bahwa mereka sepakat untuk bertemu di diler Honda MT Haryono pada 6 Februari 2022 lalu. "Saya datang, dia Ruhan menyambut saya dari dalam memperkenalkan dirinya. Jadi sampai saat itu saya masih mikir ini benar sales karena saya dan dia bertemu di dalam diler, dia pakai seragam, atribut lengkap juga," tutur YS kepada KumparanOTO, Minggu (6/3).
"Mungkin kalau dia ke rumah atau ketemuan di jalan iya bisa saja saya khawatir dia nipu," imbuhnya. Kemudian, saat berada di dalam diler, YS diajak melihat beberapa contoh unit dari Honda Brio yang ada. Korban bahkan melakukan negosiasi dan menanyakan terkait diskon atau promo yang ada.
Hasil dari negosiasi tersebut, YS berencana melakukan pembelian unit secara tunai, dan dijanjikan mendapatkan potongan harga senilai Rp10 juta dari harga normal Rp184,9 juta. Namun pada saat itu, kasir sedang tutup, lantas korban diminta melakukan pembayaran secara transfer uang tanda jadi atau booking fee ke rekening rekan oknum yang disebut sebagai SPV sales berinisial DA.
Proses transfer ke rekening pribadi itu diklaim sang oknum sales agar proses pengajuan unit dan transaksi pembelian bisa dipercepat. Setelah mentransfer uang tanda jadi sebesar Rp 10 juta, oknum sales itu pun membuat surat pemesanan kendaraan atau SPK sebagai bukti transaksi atau bukti pemesanan kendaraan.
"Seninnya itu dia minta untuk transfer uang DP Rp 37 juta untuk biaya sparepart karena saya minta upgrade dari tipe E ke RS, dan untuk mengurus samsat katanya karena saya request pelat nomor juga," jelas YS. "Kenapa saya percaya transfer ke situ, karena ya saya sudah yakin sebelumnya kan sudah ketemu di diler langsung."
Setelah mentransfer sejumlah uang, oknum sales pun mengirimkan bukti kuitansi pembayaran dari oknum sales tersebut. Kuitansi yang diberikan pun tampak mirip dengan yang asli, terlebih terdapat cap diler Honda.
Adapun kasus penipuan itu terbongkar adalah pada saat YS mengirimkan sisa pelunasan kendaraan ke rekening resmi diler, oknum sales tidak bisa dihubungi. Akhirnya YS memutuskan untuk menghubungi pihak Honda MT Haryono dan dihubungkan ke sales lain inisial HNI.
Kemudian YS mengirimkan bukti-bukti transfer kepada HNI. Lalu HNI menjelaskan bahwa oknum sales bernama Ruhan itu merupakan junior sales dan masih dalam tahap training. Pihaknya pun mengungkapkan SPK yang dibuat Ruhan palsu, termasuk cap yang digunakan.
Setelah pertemuan YS dengan HNI di diler Honda MT Haryono, pihak diler menjanjikan akan melakukan pengembalian uang pelunasan senilai Rp134 juta jika memang benar masuk ke dalam rekening diler. Adapun prosesnya dijanjikan memakan waktu sekitar 21 hari kerja atau tanggal 18 Maret mendatang.
YS pun telah membawa kasus dugaan penipuan itu ke Polres Jakarta Selatan dan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional). Saat ini masih dalam proses oleh kedua lembaga tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy hanya memberikan jawaban normatif. Ia mengatakan konsumen bisa menghubungi call center masing-masing diler atau call center Honda Prospect Motor.
Billy kemudian mengimbau kepada calon konsumen untuk menghindari proses transaksi atau transfer uang kepada para individu sales. Hal ini bertujuan untuk menghindari kasus serupa.
(wk/tiar)