Kemendag Take Down 10 Ribu Toko Online di Marketplace Imbas Jual Minyak Goreng di Atas HET
Pixabay
Nasional

10 ribu toko online di-take down usai kemendag menemukan adanya pelanggaran ketentuan penetapan harga minyak goreng. Kemendag menemukan banyak toko online jual minyak goreng tak sesuai HET.

WowKeren - Kelangkaan minyak goreng di Indonesia menjadi salah satu masalah serius yang hingga kini masih belum bisa teratasi. Apalagi, kelangkaan tersebut memicu harga minyak goreng di pasaran kian meroket. Harga minyak goreng yang dijual di atas HET
(harga eceran tertinggi) juga ditemukan di sejumlah toko online.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan lebih dari 10.000 toko online di marketplace melanggar ketentuan penetapan harga minyak goreng tak sesuai HET. Ahasil, Kemendag pun men-take down ribuan toko online di marketplace tersebut.

"Kita sudah beri teguran kepada marketplace-nya untuk men-take down mereka yang melanggar aturan. Dan sudah 10.000-an di-take down oleh berbagai marketplace, mulai dari Tokopedia, Shopee, dan lainnya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan dalam diskusi virtual pada Rabu (9/3).

Oke Nurwan mengungkap bahwa Kemendag menemukan sejumlah toko online di marketplace yang menjual minyak goreng di atas HET. Meski begitu, pihaknya juga menemukan toko online yang menjual di bawah HET.


"Saya enggak tahu mereka dapat dari mana minyak goreng murah itu dan bisa diperjuabelikan dengan harga eceran di atas HET," ujar Oke Nurwan.

Karena itu, Oke Nurwan mengungkap bahwa Kemendag saat ini tengah mempertimbangan untuk membuat aturan yang tepat untuk mengatur penjualan minyak goreng di marketplace. Salah satunya, Oke Nurwan mengungkap kemungkinan adanya larangan menjual minyak goreng di toko online di berbagai marketplace.

"Tapi memang ada kesulitan di marketplace. Kita sedang pertimbangkan apakah mau dilarang perdagangan minyak goreng. Tapi ada juga perdagangan minyak goreng di marketplace yang harganya justru di bawah HET. Tapi ada juga yang menjual harga tinggi. Kita akan tetap tegakkan," ungkap Oke Nurwan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (mendag) Muhammad Lutfi juga menemukan adanya pedagang yang menjual minyak goreng tak sesuai HET. Mendag Lutfi menemukan tak satupun pedagang Pasar Kebayorang Lama yang menjual minyak goreng sesuai dengan HET.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait