Ada Dugaan Aksi Bagi-bagi Kaveling di IKN, Bupati Penajam Paser Utara Ikut Terlibat?
Nasional

KPK akan menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Penajam Paser Utara dalam aksi bagi-bagi Kaveling di Lahan IKN. Saat ini sang Bupati diketahui juga menjadi tersangka kasus suap.

WowKeren - KPK baru-baru ini mengungkap adanya dugaan praktik bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Terkait dugaan tersebut, KPK pun mengaku akan menelusuri kemungkinan keterlibatan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud terkait bagi-bagi kavling di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Seperti diketahui, Abdul Gafur saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pengerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Penajam Paser Utara. "Kalau ada informasi seperti itu akan didalami oleh penyidik," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu (12/3).

Meski begitu, KPK hingga saat ini belum bisa memastikan keterlibatan Abdul Gafur Mas'ud dugaan aksi bagi-bagi kaveling di IKN. Termasuk informasi dugaan keterlibatan bupati Penajam Paser Utara dalam bagi-bagi kaveling yang dimaksud.

Akan tetapi, Alexander Marwata memastikan bahwa KPK akan terus mengumpulkan informasi terkait dugaan keterlibatan tersebut. Hal ini dilakukan karena sejak awal KPK sudah diminta mengawal pembangunan IKN dari mulai persiapan hingga pelaksanaannya.


"Saya tidak tahu apakah bupati Penajam Paser Utara itu juga bagi-bagi kavling atau gimana? Kepada siapa saja dibagi-bagi? informasi sejauh ini saya sendiri belum tahu ini baru rumor dan ini memang harus dicari kebenarannya," beber Alexandre Marwata.

Diketahui bahwa sebelumnya, Alexander Marwata mengungkapkan adanya dugaan bagi-bagi kaveling di lahan IKN. Hal itu dia sampaikan dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi yang melibatkan Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Informasi dugaan bagi-bagi kaveling ini ini didapatkan dari informan KPK. Namun, Alexander tidak mengungkapkan secara rinci perihal informasi bagi-bagi kaveling tersebut.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander dalam keterangan, Kamis (10/3) lalu.

Alex dalam kesempatan itu juga mengimbau agar setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan niaga di daerah tersebut tidak mengambil keuntungan pribadi. KPK berharap pembangunan ibu kota baru termasuk berbagai bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru