Isu prostitusi online belakangan memang tengah marak di kalangan masyarakat. Maka dari itu, pemerintah daerah setempat diharapkan bisa segera mengatasinya.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 15 Maret 2022 - 18:16 WIB
WowKeren - Wali Kota Malang, Sutiaji belakangan diketahui meminta Camat hingga Lurah untuk mengunduh serta memasang aplikasi MiChat. Sutiaji pun membeberkan tujuannya meminta jajarannya untuk memasang aplikasi tersebut.
Seperti yang diketahui, aplikasi MiChat sendiri selama ini dikenal sebagai sarana bagi pekerja seks komersil atau PSK untuk menjajakan dirinya kepada para pria hidung belang. Maka dari itu, Sutiaji mengarahakan Camat dan Lurah memasang aplikasi tersebut guna memantau praktik prostitusi online.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari detikJatim, instruksi untuk memasang aplikasi MiChat itu sudah disampaikan oleh Sutiaji saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Malang pada Senin (14/3) kemarin. Ia menilai bahwa Kota Malang saat ini berada dalam kondisi darurat prostitusi online.
Sutiaji membeberkan hal tersebut diperkuat dari penindakan Satpol PP dalam satu bulan terakhir. Menurutnya, ada sejumlah tempat yang ditindak hingga akhirnya mengamankan belasan perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi online di wilayah Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, beberapa waktu lalu.
"Ini bukan memantau ASN, melainkan wilayah masing-masing. Karena kemarin, ada belasan orang diamankan oleh Satpol PP di wilayah Tlogomas, Dinoyo," ujar Sutiaji dalam keterangannya, Selasa (15/3).
Lebih lanjut, Sutiaji mengatakan bahwa Camat dan Lurah harus bertanggung jawab atas wilayahnya dalam memberantas kasus prostitusi. Ia lantas menyebut bahwa aplikasi MiChat kerap kali digunakan sebagai sarana transaksi, sehingga harus dipantau demi stabilitas wilayahnya.
Sutiaji pun kembali menegaskan bahwa pemasangan aplikasi MiChat bukan untuk kepentingan pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan menjaga stabilitas wilayahnya. "Pantauan aplikasi yang diduga menjadi sarana transaksi prostitusi online, bukan untuk kepentingan pribadi ASN," tegas Sutiaji.
Tidak hanya di Kota Malang, kegiatan prostitusi online sendiri diketahui juga marak ditemukan di sejumlah daerah Indonesia. Hal ini tentu saja menjadi "PR" pemerintah daerah setempat untuk bisa memberantasnya.
(wk/tiar)