12 Tersangka Teroris Diringkus Densus 88 di 4 Wilayah, Ada Kelompok JI dan ISIS
Nasional

Densus 88 terus menggelar operasi pencegahan dan penegakan hukum terorisme. Dalam operasi yang dilakukan selama 14-16 Maret, Densus 88 berhasil menangkap 12 tersangka teroris.

WowKeren - Densus 88 belakangan aktif melakukan penangkapan terhadap para tersangka teroris. Dalam operasi pencegahan dan penegakan hukum terorisme, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 12 tersangka teroris di wilayah DKI Jakarta, Banten, Bogor, dan Batam.

"Betul, di Kepulauan Riau empat orang itu JI, di Banten juga JI. Yang lainnya itu pendukung ISIS,” ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar, Kamis (17/3).

Penangkapan 12 tersangka teroris itu berlangsung selama 14-16 Maret. Diawali penangkapan oleh Satgaswil DKI Jakarta terhadap tiga tersangka yang jadi pendukung ISIS. Tiga pendukung ISIS tersebut, yakni RS (25) ditangkap di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, keterlibatannya pernah berencana ingin melakukan “amaliah” di Gedung DPR RI, niatannya diunggah di media sosialnya pada tanggal 16 Februari 2022.

Tersangka pendukung ISIS lain, MR (21) ditangkap di Palmerah Jakarta Barat, dan HP (36) ditangkap di Ciputat, Tangerang. Keduanya disebut oleh Densus 88 sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Keduanya bertugas sebagai editor video dan penterjemah grup Annajiyah Media Center. Grup tersebut berfungsi menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad. Densus menyebut, tersangka MR memiliki senjata airsoft gun jenis AK47 dan Makarov.

Kemudian, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap lima tersangka teroris kelompok JI di Banten pada Selasa (15/3). Kelima tersangka berinisial UMB, GU, SS, SU, dan TO. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.


Peran tersangka GU (40) rutin melakukan Idad (latihan fisik) dari tahun 2015-2017, kemudian idad menembak menggunakan senapan angin. Ia juga bertugas mengumpulkan dana untuk disalurkan kepada keluarga anggota JI yang sudah ditangkap. Peran yang sama juga dilakukan oleh tersangka SS (41). Tersangka selanjutnya SU (50), berperan sering melakukan perkumpulan di rumah tersangka JI yang sudah ditangkap pada tahun 2018.

Kemudian tersangka berinisial UMB (48) merupakan anggota Syam Organizer Banten yang berperan sebagai humas. Sebagaimana diketahui, Syam Organizer berperan menghimpun dana untuk kegiatan-kegiatan teroris dengan modus melakukan kegiatan kemanusiaan untuk menggalang dana terorisme.

Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial TO (45) berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Tangerang, Banten. Densus menyebut peran TO sebagai Sekretaris merangkap Bendahara Bidang Bayang JI di wilayah Banten.

Sehari berikutnya, Rabu (16/3), Densus menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Keempatnya berinisial AR, MS, AS, dan DS. Dua di antaranya masuk kepengurusan JI Batam. “Yang di Kepri 4 orang itu JI,” pungkasnya.

Aswin pun merincikan peran keempat tersangka. AR (49) merupakan pembina JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid yang sudah lebih dulu ditangkap. Kemudian, tersangka MS (51) juga Pengurus JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid.

Sementara tersangka AS (53) berperan mengikuti taklim penyaringan di Sub Bidang Tamhiz T3 di Medan. Dan tersangka DS (38) berperan menjadi pembina merekrut anggota JI wilayah Batam.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru