Dalam keterangannya, disebutkan bahwa ambulans tersebut tengah membawa pasien ke RSUD Kabupaten Tangerang. Pengemudi Mercy itu juga disebut sempat memukul sopir ambulans dan mengaku sebagai pegawai kejaksaan.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 18 Maret 2022 - 16:59 WIB
WowKeren - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh video mobil Mercedes Benz putih yang diduga menghalang-halangi sebuah ambulans. Padahal ambulans tersebut telah menyalakan sirinenya.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @mas.herr dan dibagikan di Twitter oleh akun @bakul_KopiPahit. Dalam keterangannya, mobil ambulans tersebut diduga tengah membawa ibu hamil yang akan bersalin.
Dalam video tersebut, tampak mobil Mercy putih tersebut tidak memberikan jalan meski ambulans di belakangnya telah menyalakan sirine. Ketika mobil ambulans hendak mendahului dari jalur kiri, mobil Mercy tersebut ikut pindah jalur. Hal ini membuat dua kendaraan sempat bersenggolan.
Dalam update keterangannya, disebutkan bahwa ambulans tersebut tengah membawa pasien ke RSUD Kabupaten Tangerang. Pengemudi Mercy itu juga disebut sempat memukul sopir ambulans dan mengaku sebagai pegawai kejaksaan.
Hal ini membuat Kejaksaan Agung turut buka suara. Pihak Kejagung menegaskan bahwa pengendara mobil Mercy tersebut bukan pegawai kejaksaan.
"Jadi kita sudah mengecek tim dari Kejagung dan Kejari setempat, pertama setelah dicek itu bukan jaksa," tutur Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dilansir detikcom, Jumat (18/3).
Menurut Sumedana, tim Kejagung telah mengecek alamat dan mobil tersebut. Lantas ditemukan bahwa mobil itu terdaftar sebagai mobil pribadi dan bukan mobil kejaksaan. Pengendara mobil Mercy itu disebut merupakan seorang pengusaha.
Sementara itu, insiden tersebut terjadi pada Sabtu (12/3) dini hari. Pengemudi Mercy itu disebut mengikuti ambulans sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang dan meminta pertanggungjawaban pada sopirnya karena kendaraan mereka telah bergesekan.
"Kemudian pengemudi Mercedes juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans, serta mengaku bahwa pengemudi Mercedes adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan)," tambah Sumedana.
Di sisi lain, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari sopir ambulans ataupun pengemudi Mercy tersebut hingga Jumat hari ini. "Jadi sampai saat ini di tempat kami belum ada laporan," ungkap Zain dilansir Kompas.com.
Meski demikian, Polresta Tangerang hendak memanggil kedua pengemudi tersebut untuk memperjelas insiden yang terjadi. "Namun, kami berinisiatif menghubungi kedua belah pihak, akan kita pertemukan. Kita akan pertemukan supaya ada kejelasan peristiwa," tukasnya.
(wk/Bert)