Indonesia Tempati Posisi Tertinggi Polusi Udara Se-Asia Tenggara, WALHI Ungkap Penyebabnya
Unsplash/Kristen Morith
Nasional

Peringkat tersebut didasarkan pada hasil survei perusahaan pemantau kualitas udara IQAir pada 2021, yang dipublikasikan pada Selasa (22/3). Artinya, pemerintah harus benar-benar menanggulangi masalah tersebut.

WowKeren - Polusi udara hingga saat ini tampaknya masih menjadi permasalahan yang harus segera ditangani oleh pemerintah Indonesia. Terlebih saat ini Indonesia menjadi negara tertinggi tingkat polusi udara di kawasan Asia Tenggara.

Adapun peringkat tersebut didasarkan pada hasil survei perusahaan pemantau kualitas udara IQAir pada 2021, yang dipublikasikan pada Selasa (22/3) kemarin. Hal ini lantas mendapat tanggapan dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI).

WALHI mengungkapkan bahwa polusi udara di Indonesia mayoritas terjadi di wilayah perkotaan, khususnya di kawasan metropolitan seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan.

Sementara itu, Pengkampanye Transisi Urban Berkeadilan WALHI, Abdul Ghofar mengungkapkan bahwa penyebab polusi udara di Indonesia merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh berbagai hal, seperti emisi kendaraan dan industri di wilayah perkotaan.


"Sumbernya berasal dari emisi kendaraan, emisi dari kawasan industri di dalam maupun wilayah sekitar kota, hingga emisi dari pembangkit listrik dalam radius tertentu," ungkap Abdul kepada Liputan6.com, Kamis (24/3).

Selain itu, kata Abdul, polusi udara di Indonesia juga diakibatkan oleh abu batu bara, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Hal ini dikarenakan aktivitas bongkar muat batu bara yang saat ini terjadi di wilayah Jakarta Utara mengakibatkan pencemaran udara.

Abdul pun lantas meminta pemerintah untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang lebih tinggi dari sebelumnya. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk menurunkan polusi udara serta memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Selanjutnya, pemerintah juga diminta untuk menyusun rencana aksi pengendalian pencemaran udara.

"Mendorong pengurangan emisi lintas batas dari sektor industri dan pembangkit listrik, terutama yang bersumber dari bahan bakar fosil," papar Abdul. "Menyediakan alat sensor udara yang merata di semua titik kawasan."

Tak lupa, Abdul mengingatkan kepada pemerintah bahwa pencemaran udara dapat menjadi penyebab kematian dini. Terhadap anak-anak, polusi udara bisa menyebabkan penurunan kualitas dan fungsi paru serta risiko infeksi saluran pernafasan dan asma.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru