Isu kenaikan harga BBM ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Sementara itu, DPR juga telah menyatakan setuju terhadap penyesuaian harga keekonomian BBM oleh Pertamina.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 30 Maret 2022 - 15:46 WIB
WowKeren - Menjelang mudik Lebaran tahun 2022, masyarakat harus bersiap untuk menghadapi penyesuaian harga BBM berjenis Pertamax dan risiko kelangkaan Pertalite usai ditetapkan sebagai bahan bakar subsidi. Adapun penyesuaian ini dilakukan dilatarbelakangi oleh masih tingginya harga minyak dunia yakni di atas USD100 per barel.
Begitu juga dengan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Perkembangan sementara ICP per 24 Maret 2022, diketahui tercatat sebesar USD114,55 per barel.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menilai bahwa harga keekonomian BBM RON 92 atau Pertamax saat ini mencapai Rp16 ribu per liter. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Agung Pribadi mengatakan bahwa ICP Maret 2022 masih terpantau tinggi.
Agung mengungkapkan bahwa sejak akhir 2021 lalu, ICP memang merangkak naik, dan semakin meningkat sejak akhir Februari saat konflik Rusia dan Ukraina. "Perang Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga minyak dunia," ujar Agung dalam siaran pers, Sabtu (26/3) lalu.
"Pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa," lanjut Agung.
Sementara itu, Komisi VI DPR menyatakan bahwa pemerintah setuju melalui Pertamina menyesuaikan harga BBM non subsidi dan subsidi. Adapun hal ini tertuang dalam poin kesimpulan Komisi VI DPR dengan PT Pertamina pada Senin (28/3).
Dalam RDP, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pun meminta dukungan kepada DPR untuk adanya penyesuaian harga BBM. Ia menerangkan bahwa Pertamina sejauh ini melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM non subsidi, di antaranya adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2 persen dari total penjualan BBM Pertamina.
Selain menyetujui adanya penyesuaian harga BBM mengikuti keekonomian, dalam poin kesimpulan RDP itu, Komisi VI DPR juga meminta pemerintah dan PT Pertamina untuk segera membahas penyesuaian harga BBM dan LPG subsidi dan non subsidi dikarenakan disparitas harga subsidi dan non subsidi yang semakin melebar dan gejolak harga internasional yang tidak menentu.
Kemudian Komisi VI juga meminta pemerintah untuk bisa melakukan pembayaran atas piutang Pertamina guna menjaga kondisi keuangan perusahaan. Di sisi lain, pihaknya juga mendukung kinerja Pertamina dalam memastikan penyaluran BB, ke seluruh Indonesia.
(wk/tiar)