Angka Penjualan Miras Naik Jadi Indikator Sektor Pariwisata di Bali Mulai Bangkit?
Unsplash/Gerrie van der Walt
Nasional

Ditjen Bea Cukai regional Bali melaporkan kenaikan penjualan minuman keras di Bali. Kenaikan itu disebut mengarah pada indikator ekonomi dan pariwisata di Bali mulai pulih.

WowKeren - Bali merupakan salah satu destinasi wisata Indonesia yang paling terkenal di kalangan wisatawan mancanegara. Karena itu, Bali juga menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata di Indonesia setelah serangan pandemi COVID-19.

Kini,aktivitas pariwisata di Bali pun tampaknya sudah mulai bangkit kembali. Ditjen Bea Cukai regional Bali menyebut kenaikan penjualan minuman keras alias miras jadi salah satu indikatornya.

Ditjen Bea Cukai regional Bali melaporkan kenaikan penjualan minuman keras di Bali pada posisi 29 Maret 2022 mencapai Rp 754,24 miliar. Naik 24,84 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 604,14 miliar.

"Peningkatan penjualan miras ini naik terlihat dari pendapatan cukai miras di Bali. Kenaikan cukai miras itu menunjukkan peningkatan konsumsi miras oleh para turis di Bali. Ini salah satu indikator ekonomi dan pariwisata di Bali mulai bangkit kembali dan pulih,” kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT, Susila Brata, ketika jumpa pers di Ubud, Gianyar, Selasa (29/3).


Susila menjelaskan bahwa penerimaan cukai di Bali ini didominasi oleh penjualan miras karena pulau Dewata merupakan destinasi wisata kelas dunia.

Susila Brata juga mengungkapkan penerimaan cukai pada Februari 2022 ini mencapai Rp 102,32 M. Penerimaan cukai tersebut sudah di atas target. Pasalnya, target pada Februari 2022 sebesar Rp96,57 M, sedangkan target penerimaan cukai tahun 2022 sebesar Rp 754,24 M.

Dalam jumpa pers itu, Susila Brata melaporkan juga penerimaan Ditjen Bea Cukai Regional Bali hingga posisi 29 Maret 2022 sebesar RpRp 789,67 miliar. Sementara total penerimaan bea cukai nasional mencapai Rp 245 triliun.

Sementara untuk target penerimaan bea masuk di Ditjen Bea Cukai regional Bali tahun 2022 mencapai Rp35,43 miliar. Turun 22,93 persen jika dibanding tahun sebelumnya Rp45,98 miliar (2021).

Dalam jumpa pers itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Bali Nusra Anugrah Komara dan Plt. Kepala Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Bali Belis Siswanto juga turut menyampaikan laporan kinerja ke publik melalui media.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait