Kini total ada 10.979 sekolah di DKI Jakarta yang telah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Meski demikian, periode pembelajaran masih dibatasi maksimal hanya 6 jam.
- Bertilia Puteri
- Senin, 04 April 2022 - 14:05 WIB
WowKeren - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen terbatas di Ibu Kota telah kembali dimulai sejak 1 April 2022. PTM 100 persen kembali diterapkan karena telah diizinkan oleh regulasi Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2022.
Menurut Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah, sekolah akan ditutup selama 14 hari apabila ditemukan penularan dan ada 5 persen siswanya yang terpapar COVID-19. "Misalkan di satu sekolah ada anak kelas 10 ditracing ada 30 yang kena, maka langsung ditutup," ungkap Taga pada Senin (4/4).
Namun demikian, apabila hanya ditemukan satu kasus COVID-19 maka yang ditutup hanya kelas di mana kasus aktif tersebut ditemukan. Tak perlu sampai menutup satu sekolah.
"Jika tidak terjadi penularan, hanya kasus saja, satu orang saja, maka ditutup pada kelas tersebut selama 5 hari efektif belajar," papar Taga.
Lebih lanjut, Taga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dibuat demo mencegah klaster penularan COVID-19 di lingkungan sekolah. Disdik DKI juga akan melakukan pemantauan dengan cara active case finding (ACF).
"Ketika ada laporan temuan kasus, pihak puskesmas langsung melakukan tracing kepada kontak erat pasien atau yang positif," jelasnya.
Kini total ada 10.979 sekolah di Jakarta yang telah kembali menerapkan PTM 100 persen. Periode pembelajaran juga dibatasi maksimal hanya 6 jam.
Sebelumnya, Taga sempat memaparkan salah satu alasan diterapkan kembali PTM 100 persen ini adalah angka kasus COVID-19 di Ibu Kota yang telah melandai. Hal ini juga menandakan bahwa jumlah kasusnya lebih sedikit dibanding dengan dulu saat Omicron naik.
"Selain itu kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan PTM 100 persen," ujar Taga dalam keterangannya, Jumat (1/4).
Selain jam pembelajaran dibatasi maksimal 6 jam, Taga juga mengatakan bahwa ada perubahan jam belajar selama bulan Ramadhan berlangsung. Terkait dengan pelaksanaan PTM 100 persen, Taga menuturkan bahwa selain telah diizinkan melalui SE Mendikbudristek, kondisi sarana prasarana di sekolah juga sudah siap.
(wk/Bert)