Meski Diizinkan Mudik dan Libur Lebaran, Tapi MenPAN-RB Larang ASN Gelar Open House
menpan.go.id
Nasional

Menjelang Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022, MenPAN-RB kembali mengeluarkan aturan bagi ASN. Sebelumnya, MenPAN-RB telah mengizinkan ASN untuk mudik dan berlibur Lebaran.

WowKeren - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negata dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya diketahui telah memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk mudik Lebaran 1443 H/2022. Selain itu, ASN juga diperbolehkan untuk menikmati liburan Idul Fitri 1443 H.

Meski demikian, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo melarang seluruh ASN melaksanakan kegiatan open house atau tradisi menerima tamu saat Lebaran nanti. Selain itu, Tjahjo juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memastikan para ASN mematuhi larangan tersebut.

Adapun larangan untuk menggelar open house itu tertuang dalam Surat MenPAN-RB No. B/123/M.KT.02/2022 yang ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan/Lembaga. Kemudian juga ditujukan kepada seluruh gubernur, wali kota, dan bupati yang tercantum dalam surat sebelumnya.


Lebih lanjut, dalam surat tersebut, Tjahjo juga kembali menegaskan bahwa ASN boleh menambah cuti, baik sebelum maupun sesudah masa Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H. Hal ini dimaksudkan untuk bisa mengurangi kepadatan arus mudik Idul Fitri 1443 H.

Selain itu, dengan bertambahnya cuti ASN, kata Tjahjo, maknanya bisa melakukan perjalanan mudik lebih awal dan perjalanan kembali lebih akhir. Dengan begitu, diharapkan bisa mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik selama periode Libur dan Cuti Bersama pada 29 April, dan 2-6 Mei 2022.

Meski begitu, Tjahjo meminta kepada seluruh ASN, khususnya yang melaksanakan mudik untuk tetap dan selalu mematuhi protokol kesehatan. Ia juga menginstruksikan para PPK pada setiap instansi untuk memerintahkan seluruh ASN melaksanakan prokes.

"PPK (juga harus) memastikan seluruh pegawai ASN di lingkungan instansinya telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara lengkap, termasuk vaksinasi booster," tegas Tjahjo.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru