Jokowi Dapat Aduan soal Pedagang Pasar Bogor Ditangkap Usai Tolak Pungli, Ini Kata Polisi
Unsplash/Eki Marhaban
Nasional

Di sela penyerahan BLT minyak goreng di Bogor pada Kamis (21/4), ada pria dan wanita mengadu ke Jokowi soal praktik pungli yang disebut mereka banyak terjadi di Pasar Bogor.

WowKeren - Presiden Joko Widodo sempat mendapat aduan mengenai maraknya praktik pungutan liar alias pungli kala meninjau pedagang di Pasar Bogor pada Kamis (21/4). Kala itu, Jokowi didampingi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada beberapa perwakilan warga.

Di sela penyerahan BLT minyak goreng, ada pria dan wanita mengadu soal praktik pungli yang disebut mereka banyak terjadi di Pasar Bogor. "Bapak, di sini banyak pungli Pak," ujar pria tersebut.

Jokowi pun menghentikan langkahnya dan mendengarkan curhat pria dan wanita tersebut. Keduanya mengaku bahwa ada keluarga mereka yang ditangkap polisi usai menolak pungli yang ditarik preman.

"Tolong Bapak, om kami menolak pungli ditangkap polisi," ujar wanita tersebut. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung yang juga berada di lokasi tampak mencatat curhat kedua orang tersebut.

"Yang dipenjara siapa?" tanya Pramono. "Om saya," jawab wanita itu.


Selain itu, Pramono juga sempat menanyakan nama kerabat pedagang yang ditangkap polisi itu. "Ujang Sarjana. Mana mau lebaran anaknya ada empat. Hanya bapak yang bisa bantu kami," jawab pedagang tersebut.

Kekinian, Polres Bogor Kota memberikan penjelasan terkait kasus tersebut. Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, pihaknya langsung menindaklanjuti dan meminta keterangan terhadap dua pedagang yang mengadu ke Jokowi.

"Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi," ujar Susatyo.

Menurutnya, perkara yang diadukan ke Jokowi itu telah ditangani sejak Desember 2021 lalu. Perkara itu melibatkan pengeroyokan terhadap sesama pedagang.

"Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang," jelasnya. "Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan. Kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait