Osshun Gum alias pemilik nama asli Choi Ha Min telah diadili atas kasus pencabulan anak laki-laki. Dilaporkan bahwa sang rapper memiliki riwayat menjalani pengobatan psiakiatri di rumah sakit jiwa.
- Takiara
- Rabu, 27 April 2022 - 16:57 WIB
WowKeren - Dilaporkan bahwa Rapper Osshun Gum yang dikenal karena penampilannya di "High School Rapper" Mnet terlibat masalah hukum. Rapper yang sebelumnya menandatangani kontrak dengan Just Music, mantan label musik Swings telah dihukum atas tuduhan pencabulan anak.
Pada Rabu (27/4), rapper Osshun Gum diadili atas tuduhan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki. Didampingi pengacara Osshun Gum, pihaknya menyatakan bahwa terdakwa (Osshun Gum) telah menyentuh bagian belakang anak tersebut untuk bermain-main dengan "memilih dan memakan kotoran" anak tersebut.
Lebih lanjut, pengacara mengklaim bahwa Osshun Gum saat ini dalam kondisi lemah mental dan fisik. Pengacara kemudian mengungkapkan bahwa Osshun Gum menerima diagnosis psikiatri pada Juni 2021 dan dirawat di rumah sakit jiwa selama sekitar 70 hari yang membuktikan bahwa sang rapper dalam keadaan tidak stabil secara mental.
Osshun Gum kemudian menjelaskan bahwa ia tidak dapat memulihkan karir musiknya. Dengan demikian, ia memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Jeonju.
Namun, karena ketidakstabilan mentalnya, Osshun Gum menunjukkan perilaku eksentrik seperti berbaring di jalan dengan pakaian lepas dan banyak lagi. Ia juga menyatakan bahwa dia secara acak naik taksi ke distrik Haeundae, tempat yang tidak ada hubungannya dengan dia dan melakukan kejahatan.
"Secara kualitatif berbeda dari pencabulan seperti menyambar atau memukul tubuh perempuan dan itu adalah kejahatan yang relatif kecil. Karena dia sedang mengerjakan album baru, tolong beri terdakwa kesempatan untuk comeback," ungkap pihak Osshun Gum.
Dalam pembelaan terakhirnya, Osshun Gum pun meminta maaf atas perilakunya. "Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menyakiti korban dan keluarganya. Jika anda memberi saya kesempatan untuk comeback, saya ingin membantu masyarakat dengan musik yang saya buat," ungkap sang rapper sambil menundukkan kepalanya untuk meminta maaf di depan awak media.
Sementara itu, Osshun Gum didakwa tahun lalu atas tuduhan tetap tinggal di Haeundae, Busan karena menyentuh bagian tubuh B yang berusia 9 tahun. Saat itu, polisi menyelidiki kasus tersebut berdasarkan laporan dari daerah sekitar dan korban B berkata, "Dia sedikit menyentuh pinggul saya. Itu hanya sentuhan ringan."
(wk/taki)