Terjerat Kasus Penipuan, Ibu Rumah Tangga di Bandung Sampai Kirim Surat ke Wapres Ma'ruf Amin
Instagram/kyai_marufamin
Nasional

Seorang ibu rumah tangga di Bandung terlibat dalam kasus penipuan. Ibu rumah tangga itu kemudian mengirim surat pada Wapres RI usai permintaan PK-nya tak kunjung diproses.

WowKeren - Ibu rumah tangga (IRT) di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Meli Mulyati nekat mengirim surat ke Wapres RI 'ruf Amin terkait kasus hukum yang menjeratnya.Meli diketahui terjerat kasus penipuan dan diadili di Pengadilan Negeri Bandung.


Melisempat divonis bebas tapi kemudian jaksa melakukan kasasi dan dikabulkan. Meli lalu divonis bersalah dan dihukum 3 tahun penjara. Saat ini, Meli mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung, sekaligus mengirim surat ke Wapres RI meminta perlindungan hukum.

Surat untuk Wapres RI itu dikirimkan Meli melalui kuasa hukumnnya, Rachmat dan diterima Setwapres RI pada 27 April 2022. Berkas itu juga ditembuskan ke Kantor Mahkamah Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Komisi Yudisial RI tertanggal 28 April 2022. Menurut Rachmat, dari substansi perkara, Meli tidak punya niat jahat mens rea melakukan tindak pidana sama sekali.

"Sedangkan dalam kasus ini, bu Meli ini sama sekali tidak punya niat jahat. Malah dia justru korban," kata Rachmat, dalam keterangannya, Rabu (4/5).


Hal itu kemudian terbukti saat pengadilan tingkat pertama. Di mana hakim menyatakan bahwa Meli tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa. Saat ini, pihaknya memperjuangkan nasib Meli hingga ke Mahkamah Agung serta meminta perlindungan dari Wapres RI.

"Karena kasus ini jelas sekali tidak ada niat jahat yang dilakukan bu Meli. Makanya di pengadilan tingkat pertama, bu Meli divonis bebas. Iya kami sedang PK dan minta perlindungan dari Wapres RI," katanya.

Dalam keterangan tertulisnya, Meli mengatakan, upaya PK sudah diajukan sejak 10 Januari 2022 ke MA dengan Register Perkara Nomor : I/Akta /Pid.PK/2022/PN.Bdg. Tapi hingga kini tidak ada perkembangan yang berarti.

"Tetapi sampai saat ini belum di proses oleh Mahkamah Agung. Besar harapan saya untuk mendapatkan putusan yang seadil-adilnya, karena saya adalah tulang punggung keluarga yang memiliki 2 orang putra, dan 1 orang putri yang masih harus mendapatkan perhatian penuh dari seorang ibu," ungkap Meli

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait