Polisi Ungkap Sekolah Khilafatul Muslimin Larang Upacara Bendera, Murid Tak Diajarkan Pancasila
Nasional

Pihak kepolisian kemudian menyelidiki lebih lanjut soal Khilafatul Muslimin dan mengungkapkan sejumlah fakta mengenai sekolah yang didirikan kelompok tersebut.

WowKeren - Pihak kepolisian telah menangkap sejumlah pimpinan ormas Khilafatul Muslimin, termasuk Abdul Qadir Baraja. Pihak kepolisian kemudian menyelidiki lebih lanjut soal Khilafatul Muslimin dan mengungkapkan sejumlah fakta mengenai sekolah yang didirikan kelompok tersebut.

Khilafatul Muslimin disebut telah mendirikan sekolah mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi. Meski demikian, masa belajar di sekolah Khilafatul Muslimin ditempuh secara singkat, dengan SD yang hanya tiga tahun dan SMA hanya dua tahun.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, sekolah milik Khilafatul Muslimin melarang pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden RI di ruang kelas serta kantor guru.

"Dalam pelaksanaan pendidikan, mereka tidak memperbolahkan melaksanakan upacara bendera. Bahkan tidak boleh ada bendera merah putih yang berkibar serta tidak adanya foto presiden dan wakil presiden serta lambang Pancasila yang terpasang di ruang kelas," papar Hengki pada Kamis (16/6). "Yang diperbolehkan hanya bendera khilafah."


Selain itu, seluruh sekolah milik Khilafatul Muslimin juga disebut melarang murid-muridnya untuk menghormati bendera. Murid-muridnya juga tidak diajarkan Pancasila hingga UUD 1945.

"Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan Pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin," jelasnya. "Artinya seperti kami sampaikan tadi, mereka tidak wajib tunduk pada pemerintah."

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan bahwa sekolah-sekolah Khilafatul Muslimin mewajibkan semua muridnya untuk hanya taat pada pimpinan tertinggi organisasi tersebut, yaitu sang khalifah. Mereka juga diajarkan bahwa sistem khalifah merupakan sistem yang sudah final.

"Mereka taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah itu tidak wajib," tuturnya. "Kemudian juga diajarkan di sini bahwa sistem yang sudah final adalah khilafah."

Hengki menyebut sekolah Khilafatul Muslimin bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pihak kepolisian disebut akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru