Atas insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu, Kapolri tak ingin buru-buru dalam mengambil keputusan. Di samping itu, kasus tersebut dinilai ada yang janggal.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 13 Juli 2022 - 10:33 WIB
WowKeren - Pada pekan lalu, terjadi sebuah insiden baku tembak yang melibatkan antara dua anggota polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dua anggota polisi yang terlibat adalah Brigadir J alias Novriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E.
Akibat dari baku tembak di antara keduanya itu, membuat Brigadir J meninggal dunia. Atas insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan bahwa ia tidak ingin terburu-buru dalam mengambil langkah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Meski begitu, Listyo diketahui membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut tuntas kasus baku tembak tersebut. Menurutnya, polisi akan mendengar rekomendasi dari tim gabungan tersebut terlebih dahulu, khususnya terkait penanganan perkara itu.
Listyo pun menekankan bahwa anggota yang diutus dalam tim gabungan tersebut adalah tim profesional. Kemudian, ia menegaskan bahwa Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin tim gabungan tersebut. Di samping itu, pihak kepolisian juga akan melibatkan pihak luar yakni Komnas HAM dan Kompolnas.
Selanjutnya, kata Listyo, dalam tim gabungan tersebut juga akan ada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.
Tidak hanya itu, bahkan Divisi Propam Polri Biro Provos dan Pengamanan Internal (Parminal) disebut juga akan dilibatkan dalam mengusut kasus baku tembak tersebut. "Jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," tutur Listyo dalam konferensi pers, Selasa (12/7).
Di sisi lain, polisi juga telah memberikan penjelasan bahwa Brigadir J meninggal dalam baku tembak dengan Bharada E. Akan tetapi pihak keluarga hingga pengamat menilai ada banyak kejanggalan dalam penjelasan polisi.
Menurut mereka, rekaman CCTV yang harusnya bisa membuat terang peristiwa tersebut juga tidak berhasil didapatkan lantaran polisi menyebut kamera pengawas di rumah Irjen Ferdy dalam keadaan rusak.
Ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dari kematian anaknya. Pertama adalah tim Mabes Polri menyampaikan bahwa Brigadir J lebih dulu mengeluarkan senjata api dan menembak secara membabi buta ke arah Bharada E.
Akan tetapi, tak satupun tembakan yang mengenai Bharada E. Kemudian, sebelum kejadian, Samuel mengungkapkan bahwa Brigadir J masih intens berkomunikasi dengan keluarganya. Akan tetapi, secara tiba-tiba Brigadir J menjadi tidak bisa dihubungi.
Bahkan menurut pengakuan Samuel, semua kontak keluarganya diblokir. Namun tak berselang lama, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Brigadir J telah meninggal.
Kejanggalan yang dirasakan Samuel selanjutnya adalah pihak keluarga tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap Brigadir J. Bahkan pihak keluarga juga sempat tak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban. Selain itu, keluarga juga dilarang mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah.
Selanjutnya, Samuel meminta untuk ditunjukkan rekaman CCTV. Namun polisi justru mengatakan dan memastikan tidak ada kamera pengawas yang merekam kejadian tersebut, sebab seluruhnya rusak.
(wk/tiar)