Polri Pastikan Tim Forensik Autopsi Ulang Independen, Organ Brigadir J Diperiksa di Jakarta
Instagram/divisihumaspolri
Nasional

Pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J digelar pada Rabu (27/7) hari ini. Nantinya ada beberapa organ yang dicurigai dilakukan pemeriksaan di Jakarta.

WowKeren - Pada Rabu (27/7) hari ini, autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun memastikan bahwa hal tersebut dilakukan oleh tim yang mumpuni dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dari berbagai rumah sakit dan universitas.

"Setelah pembongkaran kubur atau ekshumasi adalah dilaksanakan autopsi ulang, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari bapak Kapolri sesuai arahan Bapak Presiden agar kasus ini terbuka secara terang benderang," ujar Dedi dalam keterangannya di Jambi, Rabu (27/7).

Dedi kemudian memastikan bahwa dokter forensik yang melakukan autopsi ulang itu memiliki sifat independen dan parsial. Artinya, hasil autopsi ulang tersebut memiliki dua konsekuensi yakni dari sisi keilmuan harus sahih dan bisa dipertanggungjawabkan, serta harus memiliki konsekuensi yuridis karena untuk proses penyidikan.

Dedi mengatakan bahwa hasil autopsi ulang itu nantinya akan dijadikan sebagai tambahan alat bukti dan akan dibuka serta diungkap di sidang pengadilan. Di samping itu, proses ekshumasi tersebut juga langsung diawasi oleh Komnas HAM dan Kompolnas.


Terkait dengan proses autopsi ulang tersebut, tim pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa untuk beberapa bagian dari organ tubuh mendiang yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta. Hal ini lantaran tidak bisa dilakukan di Jambi.

Berdasarkan dari hasil pembicaraan yang disampaikan oleh tim forensik Mabes Polri dengan tim independen, serta pihak perwakilan keluarga Brigadir J, diketahui bahwa untuk memastikan penyebab kematian korban akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta.

Setelah itu, kata Jhonson, dalam melakukan autopsi ulang tersebut juga akan melibatkan banyak pihak, di antaranya dari TNI, perguruan tinggi, dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk

"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," jelas Johnson dalam keterangannya, Rabu (27/7).

Jhonson kemudian mengatakan bahwa pada pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J itu nantinya pihak keluarga diizinkan melihat langsung, mulai dari penggalian kubur hingga pelaksanaannya. Hal ini diketahui sesuai kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait