Heboh Beras Bansos Presiden Dipendam di Depok, Istana Hingga Menko PMK Bilang Begini
Rawpixel
Nasional

Pihak JNE selaku distributor sebelumnya menjelaskan bahwa beras tersebut dikubur lantaran kondisinya rusak. Pihak JNE juga menyebut yang dilakukannya itu tidak ada pelanggaran.

WowKeren - Temuan berkarung-karung beras yang dipendam dalam tanah menghebohkan warga di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Pasalnya, beras tersebut diduga merupakan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo yang seharusnya dibagikan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.

Kantor Staf Presiden (KSP) disebut masih mencari informasi terkait temuan beras bansos Jokowi yang ditimbun di tanah itu. "Ya kita masih terus mencari informasinya, baru tadi pagi rapat ini," tutur Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo kepada CNN Indonesia, Senin (1/8).

Menurut Abraham, pihaknya masih mendalami temuan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa menarik kesimpulan akhir atas temuan beras tersebut.

"Betul (masih dicari informasinya), belum berani langsung kesimpulan ya," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah buka suara terkait temuan tersebut. Muhadjir mengaku telah menurunkan tim untuk menyelisik temuan tersebut.


"Kepastiannya menunggu hasil penelisikan tim Kemenko PMK dan dari Kemensos," jelas Muhadjir pada Senin (1/8). "Saya sudah meminta Deputi I Kemenko PMK untuk klarifikasi."

Sementara itu, pihak JNE selaku distributor sebelumnya menjelaskan bahwa beras tersebut dikubur lantaran kondisinya rusak. Pihak JNE pun menyebut yang dilakukannya itu tidak ada pelanggaran.

Muhadjir pun buka suara terkait pernyataan JNE tersebut. Menurut Muhadjir, jika kerusakan terjadi sebelum diserahkan kepada penerima, maka hal itu menjadi kewenangan pemasok.

"Kalau keterangan dari JNE itu benar begitu adanya, berarti itu beras bansos yang dinyatakan rusak sebelum diserahterimakan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Waktu itu memang terjadi. Bahkan ada yang sudah diterima KPM segera ditarik kembali," paparnya. "Kasus itu menjadi tanggungjawab sepenuhnya dari pihak pemasok ataupun pihak transporter. Tergantung kasusnya. Kalau kondisi rusaknya sejak dari pemasok, ya pemasok yang harus mengganti."

Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan apabila barang bansos tersebut rusak kala diangkut, maka hal itu menjadi kewenangan transporter. Bansos yang rusak itu juga disebut telah diganti agar tak menghambat penyaluran.

"Tapi kalau rusaknya terjadi saat di angkut ya pihak transporter yang harus mengganti dan beras yang rusak itu memang segera diganti oleh yang bersangkutan. Jadi tidak mengganggu dan mengurangi hak KPM," paparnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait