Bharada E Sampaikan Ucapan Duka Atas Kematian Brigadir J, Tulis Sendiri Kronologi Penembakan
Nasional
Penembakan Brigadir J

Sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kini Bharada E pun menyampaikan ucapan duka atas kematian rekannya itu.

WowKeren - Kasus kematian Brigadir J kini semakin terlihat jelas. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/8), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan. Dalam hal ini, Sambo dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55, 56 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Dalam penetapan tersangka Sambo, disebutkan bahwa Bharada E diperintahkan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut untuk menembak Brigadir J. Di samping itu, Bharada E disebut mengungkapkan segala kegelisahannya terkait kematian Brigadir J melalui surat tulisan tangan.

Salah satu surat yang ditulis Bharada E diketahui berisi tentang ucapan duka atas kematian Brigadir J. Berdasarkan informasi yang didapat dari detikcom, kegelisahan Bharada E tampaknya memuncak pada Sabtu (6/8) lalu, sekitar pukul 10 malam di Rumah Tahanan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.


Pada kala itu, Bharada E tengah menjalani rentetan pemeriksaan dengan status tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Melihat kondisi kliennya yang gusar, kedua kuasa hukumnya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin mengaku hanya bisa mengajak Bharada E berdoa dan memasrahkan diri kepada Tuhan.

Setelah itu, menurut Deolipa, kondisi Bharada E saat itu membuatnya tidak bisa lagi memendam informasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada 8 Juli 2022 lalu saat rekannya, Brigadir J meninggal di rumah dinas Ferdy Sambo. Bharada E lantas menuliskan segala kegelisahannya di dalam surat, setelah berdoa bersama, termasuk ucapan duka.

"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat Bapak, Ibu, dan Reza (keluarga Brigadir J), sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza serta keluarga Bang Yos," bunyi surat Bharada E.

Di sisi lain, Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengungkapkan dalam proses pemeriksaan, Bharada E menuliskan sendiri kronologi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Agung bahkan mengatakan dalam tulisan kronologi tersebut dilengkapi dengan materai dan cap jempol Bharada E.

"Dia ingin menulis sendiri, 'Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri', yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan," ungkap Agung saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait