Kondisi Istri Ferdy Sambo Butuh Pengobatan Mental, Tes Asesmen Tak Perlu Dilanjutkan?
Nasional

Tim dari LPSK telah menyambangi rumah istri Ferdy Sambo untuk melihat kondisinya usai terbongkarnya misteri kematian Brigadir J. LPSK mengungkap jika kondisinya kini memprihatinkan.

WowKeren - Kasus misteri kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terus menjadi sorotan. Kini satu per satu fakta kematian Brigadir J pun mulai terungkap. Sejumlah nama penting pun ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir J.

Tak terkecuali istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Seperti diketahui, pada laporan awal dari pihak kepolisian, nama Putri ikut terserat menjadi salah satu 'penyebab' kematian Brigadir J.

Kini setelah fakta-fakta sebenarnya mulai terungkap, termasuk penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, kondisi mental atau psikis Putri dikabarkan turun drastis. Putri disebut masih terguncang hebat atas peristiwa kematian Brigadir J hingga membutuhkan penanganan dari psikiater.

Hal itu disampaikan pihak LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) setelah timnya menyambangi kediaman Putri Candrawati di Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8). Putri dilaporkan masih suka menangis hingga tak bisa dimintai keterangan.

"Kondisi Ibu P suka menangis, murung, tidak bisa memberi keterangan. Tentu ada hal lain yang spesifik diobservasi oleh psikiater," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Rabu (10/8), melansir Merdeka.com.


Dari pengamatan LPSK, kondisi mental Putri kini sangat memprihatinkan. Bukan psikolog, Putri diesbut lebih membutuhkan penanganan psikiater segera karena perlu melakukan pengobatan.

"Secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater. Menurut psikiater kami memang butuh penguatan mental ya dan itu bukan dilakukan oleh psikolog, tetapi psikiater karena dia butuh pengobatan," terang Edwin.

Melihat kondisi mental Putri yang masih tak stabil itu, LPSK pun tak akan lagi melanjutkan proses tes asesmen yang sempat diajukan istri Ferdy Sambo tersebut terkait kasus kematian Brigadir J. Menurut Edwin, pemeriksaan tersebut sudah tidak bisa lagi dilanjutkan karena kondisi mental Putri.

"Iya kita anggap selesai (asesmen) karena enggak bisa dilanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalaupun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah. Yang dibutuhkan saat ini untuk ibu P adalah berobat saat ini," pungkasnya.

LPSK sebelumnya telah menerima permohonan pengajuan perlindungan dari istri Ferdy Sambo pada Kamis (14/7). Seminggu setelah kematian Brigadir J.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru