Ayah-Ibu Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri?
Nasional

Jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui masih memiliki anak usia balita. Kini nasib anak Ferdy Sambo dan Putri pun ikut menjadi pembahasan.

WowKeren - Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat). Ferdy Sambo pun kini telah diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Polri.

Nasib anak-anak Sambo dan Putri pun turut menjadi sorotan saat kedua orangtua mereka kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Apalagi anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri diketahui masih berusia 1,5 tahun.

Menanggapi hal tersebut, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menyarankan agar anak Sambo dan Putri untuk dirawat oleh keluarga terdekat. Terutama untuk anak mereka yang masih balita. Hal itu pun disebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang pengasuhan keluarga terdekat.

"KPAI menyarankan untuk anak dipindahkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti lewat keterangan tertulis, Sabtu (27/8). "Anak balita tersebut sebaiknya di pastikan lebih dekat kepada siapa, di sanalah anak tersebut ditempatkan, tapi sebaiknya bukan didalam sel tahanan."

Sementara sikap berbeda disampaikan Ketua LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), Seto Mulyadi. Ia menilai bahwa anak bungsu Sambo dan putri itu masih membutuhkan pendampingan dari sang ibu yang kini ditetapkan jadi tersangka.


“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” terang pria yang akrab disapa Kak Seto itu, Kamis (25/8).

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J sebelumnya juga mengaku siap mengadopsi anak Sambo dan Putri. Namun hal itu tentu dengan persetujuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Tetapi kemarin saya tawarkan kalau alasan anak kita bersedia adopsi sepanjang bapak-ibu itu mau," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

selanjutnya, Kamaruddin menyarankan agar Putri segera ikut ditahan. Hal itu agar tidak ada pihak-pihak lain yang bisa mempengaruhi Putri.

"Baiknya langsung ditahan (Putri Candrawathi). Supaya tidak terus menerus dipengaruhi pihak luar," pungkas Kamaruddin.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru