Lina Mukherjee Disorot Media Korea Usai Divonis Dua Tahun Penjara Gegara Makan Babi Baca Bismillah
Instagram/linamukherjee_
Selebriti

Lina Mukherjee ngaku tak kaget mendapatkan vonis dua tahun penjara imbas dari konten dirinya makan babi sembari membaca bismillah. Kini kabar terkait nasib Lina tersebut sampai disorot oleh media Korea.

WowKeren - Selebgram Lina Mukherjee baru-baru ini menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan penistaan agama imbas konten makan babi yang diunggahnya di media sosial. Lina dikecam habis lantaran membaca bismillah sebelum makan babi hingga berujung membuatnya dilaporkan ke pihak berwajib. Setelah melalui beberapa sidang, Lina divonis dua tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Sulawesi Selatan pada Selasa (19/9) lalu.

"Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Lina Lutfiawafi alias Lina Mukherjee dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara," ungkap Hakim Romo Siantara.

Kehebohan kabar soal Lina ini cukup menjadi perbincangan. Namun tak hanya di dalam negeri, nasib Lina usai divonis dua tahun penjara imbas konten makan babi pakai bismillah juga disorot media Korea. Seoul Shinmun (Seoul Newspaper) turut memberitakan soal vonis Lina tersebut.

"Setelah berdoa 'dengan menyebut nama Allah' di Bali, makan kulit babi... TikToker Indonesia divonis dua tahun penjara," bunyi judul artikel tersebut yang terunggah di daum.net.


Seoul Shinmun dalam isinya menyampaikan tentang sosok Lina yang mencoba memakan kulit babi untuk pertama kalinya saat berkunjung ke Bali. Namun Lina dikecam usai mengunggah video saat dirinya membaca basmalah sebelum memakan kulit babi yang dilarang dikonsumsi bagi umat Muslim. Seoul Shinmun juga memberitakan jika Lina kemudian dilaporkan atas kontennya tersebut hingga akhirnya dinyatakan melanggar UU ITE dan divonis 2 tahun penjara serta denda Rp250 juta.

Lebih lanjut, artikel tersebut juga menyampaikan tentang beragam respons publik terkait nasib Lina ini. Ada yang pro, namun tak sedikit juga yang kontra dan membandingkan hukuman Lina dengan kasus berat lainnya seperti korupsi.

Sementara itu Lina sendiri sebelumnya sudah buka suara. Ia mengaku tak kaget dengan vonis yang didapatkannya karena merasa bersalah dengan konten tersebut. Meski begitu Lina sendiri juga masih akan memikirkan lagi terkait vonis yang didapatkannya ini.

"Saya akan pikir-pikir dulu selama satu minggu ini terkait vonis tersebut," ungkap Lina kepada awak media setelah sidang. "Saya nggak kaget sama vonis itu, saya tahu saya salah."

(wk/sept)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru