Rebecca Klopper Beri Reaksi Bijak usai Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Divonis 3 Tahun Penjara
Instagram/rklopperr
Selebriti

Rebecca Klopper buka suara usai pria yang menyebar video syur mirip dirinya akhirnya mendapat hukuman yang setimpal. Selain divonis penjara, pria tersebut juga dijatuhi hukuman denda miliaran oleh majelis hakim.

WowKeren - Rebecca Klopper hadir di persidangan kasus penyebaran video syur mirip dirinya. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1), majelis hakim menjatuhkan vonis untuk BF yang merupakan pelaku penyebaran video syur mirip Becca.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa yaitu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan didenda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan," kata majelis hakim.

Seusai persidangan, Becca buka suara soal vonis yang dijatuhkan majelis hakim pada BF. Ia mengisyaratkan sikap ikhlas atas vonis yang dijatuhkan tersebut. Selain itu, Becca juga mengucap terima kasih pada pihak pengadilan, polisi, pengacara, kejaksaan dan semua pihak yang mengusut tuntas kasus ini.


"Aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik," kata Becca. "Aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer dan pengadilan semua terima kasih banyak."

Sementara itu, pihak Bayu menerima keputusan hakim dengan pasrah. Adapun vonis hukuman tersebut jauh lebih rendang dibanding tuntutan JPU. Sebelumnya, JPU justru menuntut agar majelis hakim menghukum terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Sebelumnya, kasus penyebaran video syur mirip Becca ini sukses membuat banyak pihak terkejut. Alhasil, Becca pun meminta maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi.

"Pada kesempatan ini, saya, Rebecca Klopper, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut," ujar Becca didampingi pengacara Sandy Arifin di Kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). "Dalam hal ini saya mohon maaf juga kepada keluarga saya, rekan kerja dan klien-klien yang sudah mau dan bekerja sama dengan saya, termasuk Fadly Faisal dan keluarga yang ikut menjadi korban. Permasalahan ini sudah saya laporkan di Bareskrim pada hari Senin, 22 Mei 2023, untuk penanganannya. Untuk itu, saya menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan keluarga, manajemen, klien, dan fans yang tetap memberi saya semangat. Saya mohon doa dari semua pihak agar saya diberikan kekuatan dalam menghadapi permasalahan yang saya hadapi. Demikian, terima kasih."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait