Pelaku Kejahatan Terhadap LE SSERAFIM Telah Ditangkap dan Didenda Puluhan Juta
X/le_sserafim
Musik

Agensi LE SSERAFIM merilis pernyataan resmi terkait nasib para oknum yang menuliskan komentar jahat hingga menyebarkan rumor palsu tentang artisnya. Informasi ini disambut antusias oleh fans.

WowKeren - Sejumlah oknum yang menuliskan komentar jahat dan menyebarkan rumor palsu soal LE SSERAFIM akhirnya ditangkap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka hingga dikenakan denda puluhan juta rupiah oleh pengadilan.

Kabar ini disampaikan langsung oleh agensi LE SSERAFIM, SOURCE MUSIC melalui Weverse pada Jumat (7/7). Dalam rilisan resmi, pihak agensi menyatakan bahwa mereka akan melindungi para member dari berbagai tindakan jahat di luar sana.

""Halo, ini SOURCE MUSIC. Pertama-tama, kami dengan tulus meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran bagi para penggemar yang menghargai dan mencintai LE SSERAFIM karena rangkaian acara baru-baru ini. Kami sebelumnya telah memberi tahu kalian bahwa kami akan memperkuat tanggapan hukum kami untuk melindungi hak-hak artis kami, karena kami telah menetapkan bahwa postingan jahat tanpa pandang bulu yang ditujukan kepada LE SSERAFIM telah mencapai tingkat yang sangat serius," tulisnya.

Selama ini, rupanya agensi tidak hanya diam melihat banyaknya serangan yang dialamatkan kepada LE SSERAFIM. Mereka mengumupulkan bukti sebanyak-banyaknya untuk menyeret para pelaku yang telah melakukan tindak kejahatan tersebut, baik secara nyata maupun melalui media sosial.

"Kami meminta pengertian kalian mengenai lamanya waktu yang dibutuhkan untuk pengumpulan bukti yang ekstensif dan persiapan pengaduan, sehingga sulit untuk menyampaikan informasi terkini secara langsung. Kami telah melakukan pengumpulan bukti ekstensif atas postingan dan komentar jahat yang menargetkan artis kami di semua saluran, termasuk akun sosial domestik dan internasional serta komunitas online. Selama proses ini, kami telah menggunakan segala cara untuk mengumpulkan bukti, termasuk personel profesional tambahan dari firma hukum domestik dan internasional serta laporan dari penggemar," imbuh SOURCE MUSIC.


Usaha agensi pun membuahkan hasil. Mereka menemukan banyak postingan yang dengan sengaja mencemarkan nama baik LE SSERAFIM. Selanjutnya, agensi membuat pengaduan ke lembaga investigasi atas kasus pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, penghinaan, dan tindakan cabul menggunakan media komunikasi berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual.

Segala sesuatu yang merugikan LE SSERAFIM akan ditindak tegas oleh agensi. Termasuk berupa fitnah jahat, informasi palsu, serangan pribadi, nama panggilan yang menghina, dan komentar jahat yang kasar.

"Postingan dan komentar yang menjadi sasaran keluhan kami mencakup semua situs portal, komunitas, dan SNS, termasuk Naver, Nate Pann, TheQoo, DC Inside, Instiz, dan Ilgan Best. Kami juga telah mengajukan keluhan untuk menyelidiki postingan, komentar, dan operator saluran jahat di platform luar negeri," tuturnya lagi.

"Kami ingin memberi tahu kalian tentang hasil dari beberapa pengaduan yang sedang berlangsung dimana hukuman telah dikonfirmasi. Investigasi terhadap tersangka yang memposting komentar atau postingan jahat di komunitas telah dilakukan dalam jangka waktu yang lama. Tindakan memposting komentar atau postingan jahat dinyatakan bersalah, dan beberapa terdakwa telah dihukum pidana dengan denda hingga 2 juta KRW (Rp23 juta sekian)," kata agensi melanjutkan.

Ke depannya, SOURCE MUSIC berkomitmen untuk melanjutkan upaya memberantas aktivitas ilegal terhadap para artisnya. "Kami akan mempertahankan pendirian kami untuk tidak memberikan keringanan hukuman dan akan menanggapi dengan tegas semua kasus pelanggaran hak artis kami. Kami selalu mengapresiasi cinta dan dedikasi para penggemar terhadap LE SSERAFIM. Kami menantikan laporan aktif dan minat kalian yang berkelanjutan melalui akun tanggapan hukum Source Music ([email protected])," tutup agensi.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait