Eks Pacar Han Seo Hee yang Terlibat Kasus Narkoba Lee Sun Kyun Dinyatakan Tak Bersalah
Selebriti

Mantan pacar transgender Han Seo Hee, Jung Da Eun, dinyatakan bebas dari kasus narkoba yang membelitnya. Pengadilan mengaku punya bukti-bukti kuat atas keputusan ini.

WowKeren - Mantan kekasih Han Seo Hee, Jung Da Eun sempat menjadi perbincangan heboh karena dilaporkan terlibat dalam kasus narkoba mendiang Lee Sun Kyun (Lee Sun Gyun). Ia juga dihukum karena diduga memberikan kesaksian palsu terhadap penyalahgunaan yang dilakukan Seo Hee.

Pada Kamis (21/11), Divisi Pidana 1-2 Pengadilan Distrik Timur Seoul menolak banding jaksa penuntut dan menegakkan putusan tidak bersalah dari persidangan awal. Da Eun telah dibebaskan dari tuduhan sumpah palsu terkait mantan pasangannya.

Pengadilan menjelaskan keputusannya dengan menyatakan, "Han Seo Hee bersaksi bahwa dia menyuntikkan narkoba di kamar mandi, yang menunjukkan bahwa baik dia maupun terdakwa tidak saling melihat menggunakan narkoba. Tanggapan terdakwa yang menunjukkan kurangnya kesadaran akan penggunaan narkoba, tampak kredibel. Mempertahankan putusan awal tidaklah tidak adil."

Pada tahun 2017, Seo Hee diselidiki atas penggunaan narkoba. Selama penyelidikan, Da Eun bersaksi bahwa ia tidak pernah melihat Seo Hee menggunakan narkoba dan tidak tahu bagaimana mantan kekeasihnya itu menggunakannya. Pernyataan ini menyebabkan ia didakwa pada Januari 2022 atas tuduhan kesaksian palsu.


Dalam persidangan awal, pengadilan memutuskan Da Eun tidak bersalah, dengan mengutip bukti yang mendukung klaimnya. Pengadilan merujuk pada surat yang dikirim Seo Hee kepada sesama narapidana, yang menyiratkan bahwa ia bisa saja menggunakan narkoba sendirian, serta jarum suntik yang hanya berisi DNA Seo Hee yang ditemukan selama penangkapannya.

Pengadilan lebih lanjut menyatakan, "Mengingat hubungan yang tegang antara Seo Hee dan terdakwa, dan mempertimbangkan putusan bersalah yang dikonfirmasi dalam kasus terkait, tidak dapat dikesampingkan bahwa Seo Hee membuat pernyataan palsu untuk merugikan terdakwa." Kendati demikian, jaksa mengajukan banding, dengan alasan bahwa kesaksian Seo Hee dapat dipercaya dan mempertanyakan keabsahan surat yang diajukan sebagai bukti selama persidangan pertama.

Sebagai informasi, Da Eun dan Seo Hee menjadi sorotan pada tahun 2019 ketika hubungan sesama jenis mereka terungkap ke publik. Seo Hee, yang sebelumnya pernah dihukum karena menghisap ganja bersama mantan anggota BIGBANG (Big Bang), T.O.P pada tahun 2018, menjadi terkenal karena keterlibatannya dalam berbagai kontroversi terkait narkoba.

Da Eun yang sekarang dikenal secara resmi sebagai Lee Tae Kyun, adalah seorang komposer musik elektronik yang sedang menjalani transisi gender dan menerima perawatan hormon pria. Namun, Da Eun menghadapi tantangan hukumnya sendiri, setelah dijatuhi hukuman penjara pada tahun 2016 dan 2021 karena pelanggaran terkait narkoba, termasuk penggunaan metamfetamin. Ia juga ditangkap kembali atas tuduhan serupa di masa lalu.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait