
Pihak kepolisian meminta otopsi dari Badan Forensik Nasional untuk menentukan penyebab kematian. Hal itu karena jarum suntik ditemukan pihak berwenang di dekat jasad Wheesung.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Rabu, 12 Maret 2025 - 10:00 WIB
WowKeren - Penyebab kematian Wheesung pada 10 Maret hingga kini masih diselidiki pihak kepolisian. Sebelumnya, agensi TAJO Entertainment mengungkap bahwa, "Wheesung ditemukan dalam kondisi serangan jantung di rumahnya di Seoul dan kemudian dinyatakan meninggal."
Agensi juga meminta agar publik tidak menyebarkan rumor yang tidak dapat diverifikasi, dan mendesak, "Demi keluarga yang berduka, kami dengan hormat meminta agar laporan spekulatif dan rumor yang tidak berdasar dihindari," imbuh agensi.
Namun, pihak kepolisian rupanya meminta otopsi dari Badan Forensik Nasional untuk menentukan penyebab kematian, dan juga akan menganalisis telepon genggamnya. Hal itu karena jarum suntik ditemukan di dekat jasad Wheesung.
Menurut laporan Chosun Ilbo pada 11 Maret, pihak berwenang, termasuk polisi dan pemadam kebakaran, menemukan jarum suntik itu saat menangani jenazah Wheesung. Layanan Forensik Nasional dijadwalkan melakukan otopsi pada 12 Maret untuk menentukan apakah Wheesung telah memakai obat-obatan terlarang/narkoba dan apakah zat tersebut ilegal.
Dugaan penggunaan narkoba juga menguat mengingat Wheesung sebelumnya juga punya riwayat penggunaan obat-obatan terlarang. Seorang juru bicara polisi menyatakan, "Kami tidak bisa mengungkapkan rincian lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung."
Diketahui bersama, Wheesung sudah beberapa kali keciduk terlibat dalam kontroversi terkait narkoba sejak 2018. pada Juli 2018, pelantun lagu "Insomnia" ini dijatuhi dakwaan yang ditangguhkan atas penggunaan zolpidem.
pada 2019, Wheesung juga dituntut karena membeli sekitar 3.910 ml propofol seharga 60,5 juta won dan menggunakannya sedikitnya sepuluh kali. Kemudian pada Maret dan April 2020, ia ditemukan tidak sadarkan diri setelah menggunakan obat bius etomidate.
Terakhir pada Oktober 2021, Wheesung dihukum karena menggunakan obat bius propofol secara ilegal beberapa kali. Ia dijatuhi hukuman penjara satu tahun, ditangguhkan selama dua tahun, beserta 40 jam pengabdian masyarakat dan ceramah wajib tentang pengobatan narkoba.
Di sisi lain, agensi Wheesung mengeluarkan pernyataan mengenai pengaturan pemakaman. Menurut keterangan Tajo Entertainment, pemakaman pelantun lagu "Insomnia" ini terpaksa ditunda karena alasan keluarga yang masih sangat berduka.
"Keluarga yang ditinggalkan sangat terkejut dan berduka atas tragedi yang tiba-tiba ini, sehingga sulit untuk melanjutkan pengaturan pemakaman," ujar agensi. Jika nantinya sudah sedikit pulih, keluarga Wheesung akan mengadakan pekaman private.
(wk/amal)