Seorang perempuan Brasil dituduh melakukan stalking terhadap Jungkook BTS, mengunjungi rumahnya berkali-kali.
- Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:09 WIB
WowKeren - Seorang perempuan asal Brasil yang diduga melakukan stalking terhadap Jungkook BTS telah resmi didakwa oleh pihak berwenang. Kasus ini terungkap ketika wanita berusia 30-an tahun tersebut dituduh melanggar hukum anti-stalking Korea Selatan dan masuk secara ilegal ke properti Jungkook.
Menurut laporan, perempuan tersebut telah mengunjungi rumah Jungkook sebanyak 23 kali antara 7 Desember hingga 4 Januari. Selama kunjungan tersebut, ia dilaporkan menekan bel ratusan kali, menunggu di dekat rumah, serta meninggalkan surat dan barang kiriman untuk sang penyanyi. Pihak berwenang menyatakan bahwa ia sudah menerima perintah penahanan darurat dari polisi pada akhir Desember, namun diyakini kembali datang ke rumah Jungkook pada awal Januari, melanggar perintah tersebut.
Selain itu, pada 13 Desember, wanita tersebut juga dituduh memasuki properti Jungkook dengan cara menyelinap melalui pintu samping setelah seorang pekerja pengantar makanan membuka pintu tersebut. Polisi menangkapnya di lokasi saat itu juga. Dalam pemeriksaan, ia mengklaim bahwa dirinya 'hanya ingin membuat keberadaannya diketahui' dan tidak berniat mencelakai artis tersebut. Ia kemudian dibebaskan setelah penyidikan awal.
Tetapi, tindakan stalkingnya tidak berhenti di situ. Pada 28 Desember, seorang staf dilaporkan melihat wanita tersebut kembali di dekat rumah Jungkook dan melaporkan ke polisi, yang kemudian mengajukan langkah darurat yang disetujui oleh pengadilan. Ketika keberadaan wanita itu menjadi tidak jelas, polisi meminta surat perintah penangkapan pada 28 Januari. Pihak kejaksaan kemudian mengamankan surat perintah tersebut, dan wanita itu akhirnya ditangkap pada 10 Februari sebelum secara resmi ditahan pada 13 Februari.
Selama pemeriksaan, wanita tersebut dilaporkan mengakui sebagian besar fakta yang ada, tetapi mengklaim bahwa tindakan yang dilakukannya didorong oleh cinta untuk Jungkook dan bukan dengan niat untuk mencelakai. Meskipun demikian, pihak kejaksaan menyimpulkan bahwa perilakunya memenuhi unsur stalking dan masuk secara ilegal, sehingga melanjutkan proses dakwaan.
Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa rekaman CCTV menunjukkan wanita tersebut berusaha memasuki rumah Jungkook sebanyak tujuh kali antara 7 Desember dan 27 Desember dengan menekan tombol kunci pintu dan mencoba mendorong atau menarik gerbang samping. Penyidik awalnya merujuk kasus ini dengan tambahan tuduhan percobaan masuk secara ilegal, tetapi pihak kejaksaan mencabut tuduhan tersebut karena rekaman CCTV tidak cukup mengkonfirmasi klaim tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama di kalangan penggemar K-Pop, yang menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan idolanya. Sementara itu, rumor tentang hubungan Jungkook juga memicu protes di kantor pusat HYBE dari sejumlah penggemar yang merasa perlu melindungi sang idol dari berbagai isu yang tidak diinginkan.
(wk/timw)