Penggemar Asing Dihukum Karena Stalking Jungkook BTS, Mengaku Melakukan Karena Cinta
Instagram/Jungkook Jeon/Instagram
Musik

Seorang wanita Brazil diadili karena stalking Jungkook BTS, mengklaim tindakan itu karena cinta.

WowKeren - Seorang wanita asal Brazil berusia 30-an tahun telah didakwa dan ditahan untuk diadili terkait kasus stalking anggota BTS, Jungkook. Pada 3 Maret, Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul mengumumkan bahwa wanita yang diidentifikasi sebagai A ini didakwa pada 27 Februari karena melanggar Undang-Undang Anti Stalking dan memasuki properti secara ilegal.

Menurut pihak berwenang, A diduga telah mengunjungi kediaman Jungkook di Yongsan, Seoul, sekitar 20 kali antara bulan Desember hingga Januari. Ia dituduh melakukan tindakan yang mengganggu dengan membunyikan bel rumah secara berulang, meninggalkan surat, dan menempelkan foto di pagar dekat rumah tersebut. Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa ia membunyikan bel dengan cara yang mencurigakan dan mengkhawatirkan.


Selama pemeriksaan, A dilaporkan menyatakan bahwa tindakannya dilakukan "dari cinta untuk Jungkook." Namun, pihak kejaksaan menilai bahwa tindakan A yang berulang dan terus-menerus telah memenuhi definisi hukum stalking. A pertama kali ditangkap pada bulan Desember dengan tuduhan memasuki properti secara ilegal, tetapi kemudian dibebaskan. Polisi kemudian mengeluarkan perintah penahanan yang melarangnya mendekati kediaman dalam jarak 100 meter.

Pihak berwenang menyatakan bahwa A kemudian mencoba mendekati rumah Jungkook lagi meskipun sudah ada perintah tersebut, yang menyebabkan penangkapannya dan pemindahan ke kejaksaan pada 19 Februari. Selain itu, dikabarkan bahwa tuduhan percobaan memasuki properti secara ilegal dibatalkan karena kurangnya bukti yang cukup.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait