FIFTY FIFTY Kembali Kalah di Kasus Hak Cipta Lagu 'Cupid'
Instagram/FIFTY FIFTY/Instagram
Musik

Agensi FIFTY FIFTY, Attrakt, gagal dalam banding kasus hak cipta lagu 'Cupid'.

WowKeren - Agensi FIFTY FIFTY, Attrakt, mengalami kekalahan dalam upaya banding terkait sengketa hak cipta lagu hit mereka, 'Cupid'. Pada 5 Maret 2026, Pengadilan Distrik Seoul memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh Attrakt, dan menegaskan bahwa hak cipta lagu tersebut dipegang oleh The Givers.

Kasus ini bermula ketika Attrakt mengajukan gugatan pada tahun 2024, mengklaim bahwa hak cipta lagu 'Cupid' seharusnya menjadi milik mereka dan meminta agar hak tersebut dipindahkan dari The Givers. Namun, dalam persidangan pertama yang berlangsung pada Mei 2025, pengadilan menyatakan bahwa klaim Attrakt tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan dengan tegas membatalkan gugatan tersebut.


Pengadilan juga menegaskan bahwa The Givers terlibat langsung dalam perjanjian transfer hak cipta, termasuk dalam negosiasi kontrak, penandatanganan, dan biaya yang terkait. Oleh karena itu, pengadilan menilai bahwa hak-hak yang berkaitan dengan penciptaan lagu 'Cupid' jelas dipegang oleh The Givers.

Setelah keputusan tersebut, Attrakt mengajukan banding, tetapi pada persidangan kedua, pengadilan tetap menolak klaim mereka dan mempertahankan putusan sebelumnya.

Dalam perkembangan yang terpisah, pada awal tahun ini, Attrakt berhasil memenangkan sebagian dari gugatan ganti rugi yang diajukan terhadap The Givers pada bulan Januari.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait