CEO Agensi FIFTY FIFTY Tuntut 'Unanswered Question' atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
X/FiftyCharts
TV

CEO ATTRAKT menuntut tim produksi 'Unanswered Question' terutama para sutradaranya karena dianggap telah mencemarkan nama baik agensi dan FIFTY FIFTY saat kasus hukum mereka bergulir di pengadilan.

WowKeren - Agensi FIFTY FIFTY melanjutkan proses hukum untuk menuntut tim produksi “Unanswered Questions” atas tuduhan pencemaran nama baik. Pihak kuasa hukum ATTRAKT pun memberikan perkembangan terbaru.

Pada Selasa (16/4), ATTRAKT dan CEO Jeon Hong Joon mengajukan tuntutan terhadap CP Han Jae Shin dan PD Cho Sang Yeon dari SBS. Mereka menuntut sutradara tersebut karena memuat konten yang menjatuhkan martabat agensi FIFTY FIFTY dalam “Unanswered Question”.

Dua hari kemudian, perwakilan hukum ATTRAKT merilis pernyataan resmi pada hari ini, Kamis (18/4). Mereka mengklaim bahwa pihak tim produksi telah memuat opini bias yang merugikan FIFTY FIFTY, agensi, hingga CEO Jeon.

“Para terdakwa memproduksi konten siaran berdasarkan opini yang bias tanpa memeriksa faktanya. Berdasarkan informasi palsu yang mereka nyatakan, kami telah menuntut mereka karena mencemarkan nama baik agensi dan CEO kami Jeon Hong- Joon,” papar kuasa hukum.

Adapun yang menjadi fokus tuntutan yakni “Unanswered Question” episode 19 Agustus 2023. Dalam episode berjudul “Billboard dan Girl Group – Who Broke The Wings” itu dirilsi 10 hari sebelum hasil gugatan pemutusan kontrak tiga mantan member FIFTY FIFTY diumumkan.

Kala itu, “Unanswered Question” menuai banyak kritik dari pemirsa. Acara itu bahkan membuat Komite Standar Penyiaran Korea menerima 1.146 keluhan terkait episode tersebut dan membuatnya sebagai program yang paling banyak dikeluhkan.

Pada pertemuan tanggal 5 Maret lalu, Komite tersebut menyatakan, “Memang benar bahwa siaran tersebut menipu pemirsa dan menyebabkan kebingungan sosial yang besar.”


Dengan demikian, komite setuju untuk merilis peringatan hukum pada “Unanswered Question”.

Selain itu, pengacara Lee sebagai kausa hukum ATTRAKT berpendapat bahwa “Unanswered Question” telah melanggar setidaknya dua pasal. Menrurut pengacara Lee, mereka menyalahi pasal 11 dan 14 Peraturan Tinjauan Penyiaran.

Pasal 11 sendiri berbunyi, “Penyiaran harus berhati-hati agar tidak melanggar hak para pihak untuk mendapatkan peradilan yang adil ketika menghadapi persidangan yang sedang berlangsung.”

Di sisi lain, Pasal 14 menyatakan, “Penyiaran harus menangani fakta secara akurat dan obyektif, dan tidak boleh membingungkan pemirsa dengan menyatakan konten yang tidak jelas seolah-olah itu benar.”

Mengenai perkembangan kasus “Unanswered Question”, CEO Jeon juga berbagi sepatah dua patah kata. Meskipun agensi sudah berhasil melewati krisis karena tuduhan yang beredar, merek masih belum menerima permintaan maaf.

“Meskipun insiden gangguan tersebut menyebabkan perusahaan kami menghadapi krisis kelangsungan hidup. Kami mampu mengatasinya berkat kepercayaan dan dukungan semua orang. Kami percaya bahwa siaran bias yang menodai citra seluruh industri K-pop dan menyebabkan kebingungan bagi pemirsa tidak boleh lagi diproduksi,” papar CEO Jeon.

Demi memperjuangkan nama baik agensi, CEO Jeon menolak mundur dari tuntutan tersebut. Mereka akan terus maju sampai permintaan maaf dan penyesalan didapatkan.

“Sejauh ini kami belum menerima permintaan maaf yang tulus dari para terdakwa. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengajukan gugatan. Meskipun mungkin sulit untuk melindungi tidak hanya kehormatan perusahaan kami tetapi juga keadilan di K-pop secara keseluruhan, kami masih ingin berjuang sampai akhir,” pungkas CEO Jeon.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait