Ibu Michael Jackson Resmi Mengantongi Hak Asuh Ketiga Anak Michael
Selebriti

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Mitchell Beckloff mengesahkan Katherine Jackson untuk mengasuh ketiga anak Michael Jackson dan mantan istri Michael mendapat ijin kunjungan.

WowKeren - Setelah seminggu lalu kesepakatan diantara ibunda Michael Jackson, Katherine Jackson, dengan mantan istri Michael, Deborah Rowe, diumumkan, kali ini pengadilan telah menjatuhkan putusan atas permasalahan hak asuh ketiga anak Michael tersebut. Dalam sidang dengar pendapat hari Senin, Hakim Mitchell Beckloff telah mengabulkan permohonan Katherine.

Seperti dilansir dari E! Online, Mitchell yang mewakili pengadilan telah mengesahkan bahwa ketiga anak Michael akan berada dalam pengasuhan Katherine dan Deborah mendapatkan ijin untuk mengunjungi anak-anaknya. Hakim tersebut juga memutuskan Katherine dan ketiga anak Michael mendapat uang bulanan yang tidak disebutkan jumlahnya untuk biaya hidup dan pendidikan ketiga anak Michael dan uang tersebut diambil dari harta benda Michael.

Selain keputusan tersebut, hakim Mitchell memutuskan bahwa pengadilan mengakui dan mengesahkan dua nama dalam surat wasiat Michael tahun 2002, yakni pengacara John Branca dan eksekutif musik John McClain, sebagai eksekutor sementara untuk harta kekayaan Michael. Dalam keputusan Mitchell tersebut disebutkan bahwa Branca dan McClain mendapatkan waktu minimal 60 hari mengawasi harta tersebut untuk mengurus hutang Michael dengan para kreditor.


Kesepakatan yang dibuat Katherine dan Deborah menyebutkan bahwa Deborah mendapat hak untuk mengunjungi kedua buah hatinya. Namun waktu, jumlah dan cara kunjungan Deborah akan diterapkan berdasarkan ketentuan dari psikolog anak yang telah ditunjuk oleh kedua belah pihak.

Michael yang meninggal secara misterius di usianya yang mencapai 50 tahun ini meninggalkan tiga orang anak, Prince (12), Paris (11) dan Prince Michael II "Blanket" (7). Selain itu, sang King of Pop ini juga memiliki tanggungan hutang yang nilainya dikabarkan hampir mencapai 500 juta dolar.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait