Pihak pengadilan di Los Angeles juga menetapkan hukuman agar Lindsay menjalani rehabilitasi selama tiga bulan setelah dia keluar dari penjara.
- Tim WowKeren
- Rabu, 07 Juli 2010 - 10:20 WIB
WowKeren - Lindsay Lohan akhirnya mendapat ganjaran. Pada Selasa 6 Juli, hakim Marsha Revel yang memimpin sidang di Pengadilan Los Angeles County Superior telah memberikan putusan hukuman penjara 90 hari bagi Lindsay, sebagaimana dilansir dari majalah People.
Hakim Marsha juga memerintahkan agar Lindsay menjalani rehabilitasi selama tiga bulan dalam jangka waktu dua hari setelah dia keluar dari penjara nanti. Hakim Marsha mengungkapkan kalau keputusan tersebut sudah final dan tidak ada alasan baginya untuk meringankan hukuman Lindsay.
Terkait vonis hukumannya, Lindsay terlihat sangat terguncang saat dia berada di ruang pengadilan. Dia bahkan menangis saat mendengar vonis dari hakim. Tak hanya Lindsay, saudarinya Ali (16) dan sang ayah, Michael Lohan, juga ikut merasa sedih dan meneteskan air mata.
"Saya melakukan segala sesuatu yang diperintahkan untuk dilakukan, saya pikir saya telah memenuhi persyaratan," teriak Lindsay saat ia mencoba menjelaskan bahwa dia tidak sengaja melanggar hukuman percobaannya. "Saya tidak menganggap hal ini sebagai lelucon, ini tentang hidup dan karir saya. Saya tidak ingin anda berpikir bahwa saya tidak menghormati anda dan aturan anda."
Rencananya hukuman penjara itu akan dimulai sekitar 20 Juli nanti. Kemungkinan Lindsay akan menjalani hukumannya di penjara wanita Century Regional Detention Facility di Lynwood, California. Usai bebas dari penjara, Lindsay juga masih tetap dilarang mengkonsumsi alkohol hingga hukuman masa percobaannya berakhir Agustus 2011 mendatang.
(wk/)