Sesuai perintah pengadilan, George akan menjalani sisa hukuman 4 minggu berikutnya dengan sistem pembebasan bersyarat.
- Tim WowKeren
- Selasa, 12 Oktober 2010 - 11:11 WIB
WowKeren - Setelah menjalani masa tahanan hampir empat minggu, George Michael akhirnya bisa menghirup udara kebebasan. Hukuman tersebut didapat George setelah mengendarai mobilnya dalam keadaan mabuk dan menabrak bangunan studio foto Snappy Snaps di Hampstead, London, sebagaimana dilansir dari Associated Press.
"Saya hanya ingin mulai dari awal lagi," ungkap George menggambarkan keinginannya usai bebas dari penjara. Pelantun single hits "Jesus to a Child" ini juga mengucapkan terima kasih bagi semua orang yang tetap mendukungnya ketika dia berada di balik jeruji penjara.
Sebelumnya, hakim pengadilan Highbury Corner Magistrates London, John Perkins, telah menjatuhkan hukuman penjara 8 minggu setelah George terbukti mengkonsumsi ganja saat menyetir. Penyanyi berusia 47 tahun ini diperintahkan menjalani hukuman penjara empat minggu dan pembebasan bersyarat. Selain itu, dia juga harus membayar denda sekitar 2000 dollar dan ijin mengemudinya ditarik hingga jangka waktu lima tahun.
(wk/)