Pihak jaksa penuntut telah memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus penyerangan fotografer yang dilakukan Russell di bandara LAX, Los Angeles, 17 September.
- Tim WowKeren
- Jumat, 19 November 2010 - 09:40 WIB
WowKeren - Kasus hukum yang sempat menimpa Russell Brand telah dinyatakan berakhir. Seperti dikutip dari Associated Press, juru bicara jaksa penuntut Frank Mateljan mengungkapkan kalau pihaknya tak akan melanjutkan kasus penyerangan paparazzi yang dilakukan Russell.
Ditambahkan Frank, pihak jaksa penuntut telah bertemu dengan Russell pada Rabu 17 November. Sementara itu, pertemuan dengan fotografer yang dipukul oleh Russell dijadwalkan pada Jumat 19 November.
Sekitar 17 September, Russell menyerang seorang fotografer di bandara internasional Los Angeles, LAX, ketika ia tengah bersama istrinya Katy Perry. Russell merasa kesal karena fotografer tersebut terus mengikuti ia dan Katy. Menurut keterangan pihak keamanan bandara LAX, Russell tiba-tiba marah dan mendorong fotografer tersebut. Akibat ulahnya itu, Russell diamankan pihak bandara sebelum akhirnya diserahkan ke Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) divisi Pasific. Setelah menjalani pemeriksaan, Russell dikenai denda 20.000 dollar dan kemudian dinyatakan bebas.
Sekitar sebulan kemudian, Russell yang sebelumnya berada di London untuk pemutaran film "Despicable Me" berencana pergi ke New York untuk tampil di acara radio SIRIUS Satellite yang dipandu Howard Stern, Selasa 12 Oktober. Ketika mendarat di bandara, pihak imigrasi menghentikan Russell dan melarangnya memasuki kawasan Amerika Serikat.
Petugas imigrasi kemudian menginterogasi Russell terkait kasus penyerangan paparazzi yang dilakukannya ketika berada di bandara LAX. Untungnya setelah itu, Russell kemudian diijinkan melanjutkan perjalanannya. Sebelum itu, pihak imigrasi sempat mengancam untuk mencabut visa Russell dengan maksud agar ia tak lagi berbuat onar.
(wk/)