Sidang 6 Jam, Dewi Persik Telentang di Ruang Pengadilan
Selebriti

Sementara itu, Julia Perez bersikeras kalau ia hanya bermaksud beradegan sesuai dengan skenario film "Arwah Goyang Karawang" yang jadi sumber pertikaian.

WowKeren - Sidang perseteruan Dewi Persik dan Julia Perez akhirnya digelar. Yang menarik, sidang dengar pendapat tersebut berlangsung hingga larut malam dan terjadi sedikit kisah kocak saat persidangan.

Seperti dilansir dari Okezone, Dewi Persik alias Depe mengaku sebagai korban penganiayaan Julia Perez (Jupe). Mantan istri Saipul Jamiil itu kembali memperagakan kejadian saat dirinya berkelahi dengan Jupe. Tiba-tiba ia tidur telentang di hadapan hakim.

"Dalam skenario film 'Arwah Goyang Karawang', saya yang harusnya membanting, tapi pada kenyataannya saya yang malah dibantingnya (Jupe) duluan. Kakinya Jupe langsung ke dada saya," kata Depe saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 18 Mei. "Dia semakin emosi. Saya mencoba melepaskan diri kalau tidak saya bisa mati. Makanya saya melakukan segala cara."

Depe juga mengaku kalau ia merasa syok atas kejadian itu. Saat dianiaya, Depe merasa sesak nafas dan perih akibat ulah Jupe.


Sementara itu, Jupe bersikeras kalau tindakannya sudah sesuai skenario dan arahan sutradara. Meski demikian, ia merasa lega ketika Depe dengan jujur mengakui perkataan kasarnya pada Jupe yang memicu pertikaian tersebut.

Sidang dengar pendapat itu juga menghadirkan dua saksi yaitu Ujeng, salah satu asisten Dewi Persik, dan Jumidi Tri Nugroho selaku manajer Depe. Walau terlihat lelah karena lamanya sidang hingga 6 jam, Depe membuka pintu untuk berdamai jika Jupe bersedia.

Pertikaian antara Depe dan Jupe berlangsung sekitar 5 November saat mereka syuting film horor "Arwah Goyang Karawang" di Hotel Mega Matra, Jalan Matraman Raya Nomor 115, Jakarta. Sebenarnya upaya perdamaian telah beberapa kali diusahakan. Bahkan, Depe dan Jupe telah membuat surat perjanjian damai di depan bos Republik Cinta Manajemen, Ahmad Dhani, beberapa waktu lalu. Namun karena telah masuk laporan ke polisi, kasus tindak pidana ringan ini juga harus diselesaikan lewat persidangan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait