Menkominfo Tifatul Sembiring: Situs Luar 4Shared Bakal Dapat Surat Peringatan
SerbaSerbi

Menkominfo berencana melayangkan surat untuk meminta agar 4Shared.com menghentikan layanan akses download lagu ilegal ke wilayah Indonesia.

WowKeren - Meski masih fokus di area lokal, Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) juga siap menindak tegas situs-situs musik ilegal dari luar. Namun karena membutuhkan waktu, maka pemerintah berencana melayangkan surat pada situs penyedia akses download lagu ilegal seperti 4Shared.com.

"Mungkin nanti bisa kita kirim surat ke 4Shared untuk menjelaskan," kata Menkominfo Tifatul Sembiring. "Jadi nantinya kita tidak perlu repot-repot memblokirnya."

Untuk rencana ke depan, Kominfo juga segera melakukan penertiban pada semua situs luar yang dinilai memfasilitasi download konten ilegal. Jika terbukti, maka situs tersebut dipastikan bakal diblokir.


Mulai 27 Juli, pemerintah memberlakukan sosialisasi bagi sejumlah situs musik ilegal terutama di area lokal. Entah karena kesadaran atau peringatan dari Kominfo, beberapa situs yang direkomendasikan untuk ditutup kini tak bisa lagi diakses. Situs-situs tersebut yakni pandumusica.com, musik-corner.com, mp34shared.com, misshacker.com dan www.musik-flazher.com.

Kominfo berencana menargetkan penghentian download musik ilegal selama setahun. Awalnya dilakukan sosialisasi hingga enam bulan ke depan. Selanjutnya baru dilakukan pendekatan melalui sistem hukum. Bagi yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 25 yang ancaman hukumannya adalah 9 tahun atau bayar denda sebesar Rp 3 miliar.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait