Penundaan tersebut karena Samsung masih terlibat kasus pelanggaran hak paten dengan Apple terkait Galaxy Tab 10.1 yang diyakini meniru kemasan dan teknologi layar sentuh produk iPad.
- Tim WowKeren
- Selasa, 02 Agustus 2011 - 09:26 WIB
WowKeren - Dua perusahaan yang sedang perang hak paten, Apple Inc. dan Samsung Electronics Co., telah membuat kesepakatan dalam hal pemasaran tablet PC. Samsung telah setuju untuk tidak menjual atau mengiklankan tablet PC terbaru Galaxy Tab 10.1 di Australia hingga perkara kasus hak paten di negara tersebut selesai diproses.
Pengacara Steven Burley yang membela Apple, mengungkapkan pada hakim pengadilan federal di Sidney, Annabelle Bennett, kalau produk Galaxy Tab 10.1 telah menyalahi 10 paten Apple diantaranya kemasan dan teknologi layar sentuh milik iPad. Steven menambahkan kalau Apple juga berencana agar Samsung tak bisa menjual Galaxy Tab terbaru ke negara lain.
Meski demikian, perusahaan di Korea Selatan itu tak akan menjadi satu-satunya pihak yang terancam kalah. Jika Apple gagal memenangkan kasus hak paten ini, maka perusahaan berbasis di Silicon Valley itu harus membayar biaya kerugian pada Samsung.
Dalam kesepakatan itu, Samsung bersedia memberikan tiga contoh tablet Galaxy Tab versi Australia sebelum dipasarkan. Pengacara Samsung, Neil Murray, menegaskan kalau versi yang akan dijual di Australia berbeda dengan produk buatan Amerika yang dipermasalahkan Apple. Menurut rencana, sidang dengar pendapat kasus pelanggaran paten ini akan digelar kembali 29 Agustus.
Gugatan masalah paten tersebut telah dimulai April lalu ketika Apple menggugat Samsung untuk pemasaran di Amerika. Apple mengklaim kalau produk Galaxy Tab merupakan rancangan dan teknologi imitasi dari iPad dan iPhone. Samsung yang menyuplai chip memori untuk Apple kemudian membalas dengan menggugat balik jaringan Apple di wilayah Korea Selatan, Jepang, Jerman dan Amerika.
(wk/)