SMS yang beredar menggunakan long number bukanlah termasuk yang disediakan oleh content provider.
- Tim WowKeren
- Rabu, 05 Oktober 2011 - 16:26 WIB
WowKeren - Kasus penipuan dan pencurian pulsa yang diduga dilakukan oleh content provider (CP) telah mendapat tanggapan positif dari operator telekominukasi di Indonesia. Sejumlah operator telah me-black list dan bahkan ada pula yang sampai diputus CP yang dinilai nakal.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang didamping Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bersama 10 operator telepon di Indonesia. Pertemuan ini untuk mengurangi bahkan menghentikan kasus penipuan dan pencurian pulsa yang diklaim masyarakat dilakukan oleh operator ataupun penyedia konten.
"Laporan dari operator dan internal kominfo, pemberian sanksi oleh operator pada CP maupun oleh BRTI terhadap CP sudah sering dilakukan," kata Kepala Humas Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, usai rapat di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (5 Oktober). "Jumlah atau jenis laporan bervariasi dari satu operator ke operator lain. Tapi, sudah ada CP nakal yang di-black list bahkan sampai diputus kerjasamanya."
Gatot juga menambahkan bahwa peluang penipuan berlangganan konten dan tergerusnya pulsa lewat SMS promo long number sangat kecil. Lagi pula, SMS menggunakan long number bukanlah termasuk yang disediakan oleh CP. Pasalnya, CP sudah melakukan kerjasama dengan operator, dengan menggunakan format short number (tiga atau empat angka).
"Selain itu, operator dan pemerintah perlu melakukan kampanye iklan secara berulang-ulang agar pesannya bisa sampai ke masyarakat," lanjut Gatot. "Dengan demikian, masyarakat akan mengerti, jika menerima hal seperti itu mereka sudah tahu apa yang perlu dilakukan."
Gatot mengatakan masyarakat bisa mengajukan pengaduannya ke nomor 159. "Nomor ini bebas pulsa. Nanti operator ataupun content provider yang melakukan kesalahan akan ditindaklanjuti," ungkap Gatot.
Sementara itu, Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) mengakui ada celah di operator yang bisa dimanfaatkan oleh para penyedia konten atau CO nakal untuk mengeruk uang dari pelanggan lewat SMS penipuan. Selain itu, kurangnya pengetahuan masyarakat serta tergiur iming-iming uang juga menjadi salah satu penyebabnya.
"Sebenarnya dari operator tidak ada yang punya niat nyolong pulsa," kata Ketua Pokja ATSI, Dedi Suherman. "Namun akses yang diberikan ke CP via USSD dan SMS code ini yang jadi celah buat mereka berkreasi.Ini sebenarnya karena kurangnya edukasi ke mereka (pelanggan)."
Salah satu SMS dari CP yang akhirnya membuat banyak pelanggan merasa tertipu berbunyi, "ANDA PUNYA POIN BONUS! Segera lihat *393*80# utk AMBIL BONUS ANDA. KESEMPATAN KAMI BAYARKAN ke EROPA+HotelMewah+UangSaku.2rb/info/Hr.CS:0212524819.(sms ini Rp0)". "Pada saat pelanggan mengakses USSD *393*80# ini, sebenarnya ia meregistrasikan layanan premium mereka," ujar Dedi.
(wk/)